Berita

Kepulauan Widi/Net

Politik

Dikabarkan Bakal Dilelang, KKP: Pemanfaatan Perairan Kepulauan Widi Belum Dilengkapi Izin

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 04:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut. Perusahaan ini juga diminat mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi menyusul kabar rencana pelelangan hak pengembangan dan pengelolaan lebih dari 100 pulau di Indonesia Timur.

Berdasarkan kabar itu, lelang bakal digelar pada 8—14 November 2022 di Sotheby’s Concierge Auctions, New York, Amerika Serikat.


Dikatakan Wahyu, PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut, baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.

“Berdasarkan data kami, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL,” kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (5/12).

Padahal, lanjut dia, sesuai UU Cipta Kerja, setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau area lainnya dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA) wajib mengajukan izin kepada Menteri KKP, serta mendapat PKKPRL dari Menteri KKP.

Kepulauan Widi, ditegaskan Wahyu, adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Regulasi Indonesia tidak mengenal dan tidak melegalkan transaksi jual-beli pulau, termasuk pulau-pulau keicl yang merupakan hak publik dan aset negara.

“Ini sekaligus menjawab pemberitaan yang menyebut pulau-pulau di Kepulauan Widi akan dilelang, sebagaimana tertulis pada situs lelang Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Apalagi, sebanyak 83 pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.

Badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Hal itu juga berlaku bagi LII yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.

“Jadi, prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak dapat diperjualbelikan,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya