Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

RKUHP Semua Hal Diatur Negara, Mau jadi Negara Komunis Kita?

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan Selasa besok (6/11) dinilai mengancam demokrasi di Tanah Air.

Pasalnya, pasal-pasal bermasalah tersebut menunjukkan negara terlalu jauh mengintervensi kebebasan dan hak-hak individu setiap warga negara. Padahal, Indonesia notabene menganut sistem demokrasi.

“Ya itulah negara mengatur dirinya sendiri dan membiarkan rakyat yang tidak setuju. Semua diatur negara. Mau jadi negara komunis kah Indonesia ini?” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (5/12).


Aliansi Nasional Reformasi RKUHP bahkan menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terdapat banyak pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi menyeret rakyat ke penjara. Mulai dari penerapan pasal pidana mati, perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan presiden, pengaturan unjuk rasa, hingga pasal tentang paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Atas dasar itu, menurut Ujang, pengesahan RKUHP bermasalah tersebut berpotensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Sebab, pasal-pasal bermasalah tersebut sangat multitafsir dan bisa menyeret siapapun ke penjara.

“Makanya penting gerakan mahasiswa untuk mengontrol kekuasan pemerintah. Karena kontrol pengawasan tidak ada oposisi di parlemen. Ya mahasiswa yang bisa bergerak menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan merugikan demokrasi ke depan,” tegas Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

“Ini pertaruhannya reformasi, reformasi dikorupsi dikadali dihabisi untuk kepentingan elite dan oligarki itu,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya