Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

RKUHP Semua Hal Diatur Negara, Mau jadi Negara Komunis Kita?

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan Selasa besok (6/11) dinilai mengancam demokrasi di Tanah Air.

Pasalnya, pasal-pasal bermasalah tersebut menunjukkan negara terlalu jauh mengintervensi kebebasan dan hak-hak individu setiap warga negara. Padahal, Indonesia notabene menganut sistem demokrasi.

“Ya itulah negara mengatur dirinya sendiri dan membiarkan rakyat yang tidak setuju. Semua diatur negara. Mau jadi negara komunis kah Indonesia ini?” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (5/12).


Aliansi Nasional Reformasi RKUHP bahkan menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terdapat banyak pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi menyeret rakyat ke penjara. Mulai dari penerapan pasal pidana mati, perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan presiden, pengaturan unjuk rasa, hingga pasal tentang paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Atas dasar itu, menurut Ujang, pengesahan RKUHP bermasalah tersebut berpotensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Sebab, pasal-pasal bermasalah tersebut sangat multitafsir dan bisa menyeret siapapun ke penjara.

“Makanya penting gerakan mahasiswa untuk mengontrol kekuasan pemerintah. Karena kontrol pengawasan tidak ada oposisi di parlemen. Ya mahasiswa yang bisa bergerak menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan merugikan demokrasi ke depan,” tegas Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

“Ini pertaruhannya reformasi, reformasi dikorupsi dikadali dihabisi untuk kepentingan elite dan oligarki itu,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya