Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

RKUHP Semua Hal Diatur Negara, Mau jadi Negara Komunis Kita?

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan Selasa besok (6/11) dinilai mengancam demokrasi di Tanah Air.

Pasalnya, pasal-pasal bermasalah tersebut menunjukkan negara terlalu jauh mengintervensi kebebasan dan hak-hak individu setiap warga negara. Padahal, Indonesia notabene menganut sistem demokrasi.

“Ya itulah negara mengatur dirinya sendiri dan membiarkan rakyat yang tidak setuju. Semua diatur negara. Mau jadi negara komunis kah Indonesia ini?” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Senin (5/12).


Aliansi Nasional Reformasi RKUHP bahkan menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terdapat banyak pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi menyeret rakyat ke penjara. Mulai dari penerapan pasal pidana mati, perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan presiden, pengaturan unjuk rasa, hingga pasal tentang paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Atas dasar itu, menurut Ujang, pengesahan RKUHP bermasalah tersebut berpotensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Sebab, pasal-pasal bermasalah tersebut sangat multitafsir dan bisa menyeret siapapun ke penjara.

“Makanya penting gerakan mahasiswa untuk mengontrol kekuasan pemerintah. Karena kontrol pengawasan tidak ada oposisi di parlemen. Ya mahasiswa yang bisa bergerak menolak kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan merugikan demokrasi ke depan,” tegas Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

“Ini pertaruhannya reformasi, reformasi dikorupsi dikadali dihabisi untuk kepentingan elite dan oligarki itu,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya