Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Penerbitan Perppu Pemilu Mundur, Mendagri Harap Tahapan Pemilu 2024 di 4 DOB Dilonggarkan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mundurnya penerbitan Peraturan Pemeritah Pengganti  Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu oleh pemerintah, dipastikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tak akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Tito menjelaskan, belum terbitnya Perppu Pemilu dikarenakan belum diundangkannya UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Padahal, pemerintah sendiri menargetkan penerbitannya pada awal Desember 2022 ini.

Sehingga menurutnya, Perppu Pemilu yang pada dasarnya dibuat untuk mengakomodasi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah otonomi baru (DOB) yang belum dimasukan sebagai daerah pemilihan (dapil) dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang akan berjalan.


Dia menyebutkan, salah satu tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan berjalan dalam waktu dekat, dan dipastikan tidak akan terganggu, adalah pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.

"KPU tetap running (menjalankan tahapan pendafataran bakal calon DPD RI) sesuai dengan tahapannya, 6 Desember (2022)," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Mantan Kapolri ini mengatakan, pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang akan dibuka Selasa besok (6/12), akan dilaksanakan KPU dengan menerima berkas yang dikirim bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar dari dapil selain 4 DOB Papua.

Khusus untuk 4 DOB Papua yang di antaranya meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, akan diatur tersendiri pelaksanaannya dalam Perppu Pemilu.

"Nanti dalam Perppu itu nanti ada satu pasal khusus untuk mengenai 4 DOB, tahapan mengenai 4 DOB akan diatur dengan Peraturan KPU jadi tahapannya kan bisa dilonggarkan sedikit," demikian Tito menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya