Berita

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI/RMOL

Hukum

Menkumham Persilakan RKUHP Gugat ke MK, Koalisi Masyarakat Sipil: Polanya Sama!

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil dan mahasiswa menyesalkan langkah DPR RI dan Pemerintah yang akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa besok (6/11).

Mantan Ketua YLBHI Asfinawati juga menilai pernyataan Menkumham Yasonna H Laolly yang mempersilakan publik untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RKUHP telah disahkan adalah cara-cara lama untuk mengindari protes publik berlebihan.

Pasalnya, pemerintah akan mengesahkan RKUHP di penghujung tahun di mana aktivitas dan partisipasi publik mulai menurun.


“Ini kan seperti biasa, polanya sama ya. Di ujung tahun orang udah mulai libur, mahasiswa lagi ujian akhir, akhir tahun ini partisipasi publik lagi turun mereka malah memilih mengesahkan RKUHP besok kan. Gak elok juga kalau kita benar-benar mau melibatkan publik,” tegas Asfinawati kepada wartawan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Atas dasar itu, kata Asfinawati, pihaknya menggelar aksi penolakan terhadap RKUHP yang akan disahkan besok. Ia berharap agar DPR mendengar aspirasi rakyat yang menolak RKUHP disahkan.

“Harapannya ya betul-betul didengar,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Koalisi Masyarakat Sipil dan mahasiswa masih berorasi menyampaikan aspirasinya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolly mempersilakan semua lapisan masyarakat yang tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dipersilakan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang dan tidak lagi relevan untuk hukum dewasa ini di Indonesia.

“Kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK! Itu mekanisme konstitusional,” tegas Menteri asal PDIP itu kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya