Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengesahan Perppu Pemilu Masih Tunggu DOB Provinsi Papua Barat Daya Dirampungkan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu masih belum bisa disahkan sesuai target pemerintah, yaitu pada awal Desember 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian menjelaskan, Perppu Pemilu yang dasar pembentukannya adalah untuk mengisi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) masih terganjal satu regulasi DOB.

"Perppu Pemilu masih menunggu Papua Barat Daya dulu, ini kan Papua Barat Daya (UU-nya) sudah dikirim Minggu lalu oleh DPR hasil penetapannya," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).


Mantan Kapolri ini menuturkan, Ketua DPR Puan Maharani telah mengirimkan draf UU DOB Papua Barat Daya yang disahkan Komisi II DPR RI ke Presiden Joko Widodo.

"Sekarang kita berupaya minggu ini untuk segera diundangkan (UU) Papua Barat Daya," sambungnya menegaskan.

Apabila Papua Barat Daya sudah sah secara de jure atau disahkan UU-nya, Tito memastikan Kemendagri akan segera melakukan pelantikan dan peresmian penjabat (Pj) gubernur utuk satu DOB ini.

"Setelah itu baru kita kemudian keluarkan Perppu Pemilu. Kalau Perppu Pemilunya kita buat sekarang, nanti Papua Barat Daya diundangkan, masa (keluarkan) Perppu lagi, dua kali (terbitkan) Perppu," ucap Tito.

"Cukup satu kali (keluarkan) Perppu. Maka Perppu ini sangat tergantung dengan kecepatan mengundangkan Papua Barat Daya," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya