Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengesahan Perppu Pemilu Masih Tunggu DOB Provinsi Papua Barat Daya Dirampungkan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu masih belum bisa disahkan sesuai target pemerintah, yaitu pada awal Desember 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian menjelaskan, Perppu Pemilu yang dasar pembentukannya adalah untuk mengisi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) masih terganjal satu regulasi DOB.

"Perppu Pemilu masih menunggu Papua Barat Daya dulu, ini kan Papua Barat Daya (UU-nya) sudah dikirim Minggu lalu oleh DPR hasil penetapannya," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).


Mantan Kapolri ini menuturkan, Ketua DPR Puan Maharani telah mengirimkan draf UU DOB Papua Barat Daya yang disahkan Komisi II DPR RI ke Presiden Joko Widodo.

"Sekarang kita berupaya minggu ini untuk segera diundangkan (UU) Papua Barat Daya," sambungnya menegaskan.

Apabila Papua Barat Daya sudah sah secara de jure atau disahkan UU-nya, Tito memastikan Kemendagri akan segera melakukan pelantikan dan peresmian penjabat (Pj) gubernur utuk satu DOB ini.

"Setelah itu baru kita kemudian keluarkan Perppu Pemilu. Kalau Perppu Pemilunya kita buat sekarang, nanti Papua Barat Daya diundangkan, masa (keluarkan) Perppu lagi, dua kali (terbitkan) Perppu," ucap Tito.

"Cukup satu kali (keluarkan) Perppu. Maka Perppu ini sangat tergantung dengan kecepatan mengundangkan Papua Barat Daya," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya