Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengesahan Perppu Pemilu Masih Tunggu DOB Provinsi Papua Barat Daya Dirampungkan

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Pemilu masih belum bisa disahkan sesuai target pemerintah, yaitu pada awal Desember 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian menjelaskan, Perppu Pemilu yang dasar pembentukannya adalah untuk mengisi kekosongan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) masih terganjal satu regulasi DOB.

"Perppu Pemilu masih menunggu Papua Barat Daya dulu, ini kan Papua Barat Daya (UU-nya) sudah dikirim Minggu lalu oleh DPR hasil penetapannya," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12).


Mantan Kapolri ini menuturkan, Ketua DPR Puan Maharani telah mengirimkan draf UU DOB Papua Barat Daya yang disahkan Komisi II DPR RI ke Presiden Joko Widodo.

"Sekarang kita berupaya minggu ini untuk segera diundangkan (UU) Papua Barat Daya," sambungnya menegaskan.

Apabila Papua Barat Daya sudah sah secara de jure atau disahkan UU-nya, Tito memastikan Kemendagri akan segera melakukan pelantikan dan peresmian penjabat (Pj) gubernur utuk satu DOB ini.

"Setelah itu baru kita kemudian keluarkan Perppu Pemilu. Kalau Perppu Pemilunya kita buat sekarang, nanti Papua Barat Daya diundangkan, masa (keluarkan) Perppu lagi, dua kali (terbitkan) Perppu," ucap Tito.

"Cukup satu kali (keluarkan) Perppu. Maka Perppu ini sangat tergantung dengan kecepatan mengundangkan Papua Barat Daya," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya