Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta soal Abuse of Power Jokowi Tambah Kekuatan Barisan Oposisi

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang dilakukan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Faradani Jusuf memberikan tambahan kekuatan bagi kelompok oposisi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

Menurutnya, gugatan Gustika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena melantik 88 penjabat (pj) kepala daerah tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kemunculan cucu Bung Hatta yang memilih jalan kritis melalui jalur hukum ini menambah energi dan menambah kekuatan barisan oposisi rasional kritis yang bersikap oposisi demi untuk kepentingan negara, kepentingan tegaknya demokrasi, keadilan dan kemanusiaan," ujar Ubedilah Badrun.

Sosok yang kerap disapa Ubed ini menjelaskan, gugatan Gustika ke PTUN telah tepat karena sangat penting dalam perspektif politik maupun perspektif hukum.

Sebab dalam perspektifnya, dari segi politik langkah hukum Gustika menunjukan kekeliruan  cara pemerintah dalam mengangkat seorang Pj kepala daerah.

Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan Undang Undang.

"Kemunculan cucu bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan. Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," katanya.

Dalam pandangan Ubed, langkah politik Gustika Fardani sejalan dengan pemikiran kaum oposisi yang kritis terhadap pengangkatan Pj kepala daerah tersebut.  

"Sebab tindakan pemerintahan tersebut memang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana," demikian Ubed menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya