Berita

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta soal Abuse of Power Jokowi Tambah Kekuatan Barisan Oposisi

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah hukum yang dilakukan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Faradani Jusuf memberikan tambahan kekuatan bagi kelompok oposisi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

Menurutnya, gugatan Gustika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena melantik 88 penjabat (pj) kepala daerah tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kemunculan cucu Bung Hatta yang memilih jalan kritis melalui jalur hukum ini menambah energi dan menambah kekuatan barisan oposisi rasional kritis yang bersikap oposisi demi untuk kepentingan negara, kepentingan tegaknya demokrasi, keadilan dan kemanusiaan," ujar Ubedilah Badrun.

Sosok yang kerap disapa Ubed ini menjelaskan, gugatan Gustika ke PTUN telah tepat karena sangat penting dalam perspektif politik maupun perspektif hukum.

Sebab dalam perspektifnya, dari segi politik langkah hukum Gustika menunjukan kekeliruan  cara pemerintah dalam mengangkat seorang Pj kepala daerah.

Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan Undang Undang.

"Kemunculan cucu bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan. Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," katanya.

Dalam pandangan Ubed, langkah politik Gustika Fardani sejalan dengan pemikiran kaum oposisi yang kritis terhadap pengangkatan Pj kepala daerah tersebut.  

"Sebab tindakan pemerintahan tersebut memang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan tanpa terlebih dahulu menerbitkan peraturan pelaksana," demikian Ubed menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya