Berita

Rapat pleno IV DPP KNPI/Ist

Politik

Diduga Terlibat Mafia Tambang di Malut, DPP KNPI Pecat Muhaimin Syarif

SENIN, 05 DESEMBER 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPP KNPI resmi memecat ketua harian Muhaimin Syarif atas dugaan keterlibatan dalam mafia pengurusan izin tambang di Maluku Utara. Keputusan pemecatan ini diambil dalam rapat pleno IV yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Minggu kemarin (4/12).

Ketua Organisasi DPP KNPI, Choir Syarifuddin menyampaikan, dalam keputusan pleno IV tersebut juga diputuskan Pengesahan Carataker DOB Papua hingga pengusulan nama Capres.

“pleno IV memutuskan pengesahan pemecatan Muhaimin Syarif sebagai Ketua Harian, pengesahan Carataker DOB Papua hingga pengusulan nama Capres”, kata Choir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12).


Lebih lanjut, Choir menyampaikan, alasan pemecatan Muhaimin Syarif sebagai Ketua Harian karena tidak signifikan berkontribusi bagi roda organisasi KNPI.

“Sejak dilantik sebagai Ketua Harian pada Agustus 2022 lalu, Muhaimin Syarif tidak signifikan berkontribusi bagi KNPI”, jelas Choir.

Selain itu, menurut Choir menyatakan bahwa seluruh pengurus DPP KNPI sangat mengharapkan sosok Ketua Harian yang progresif dan memiliki jam terbang serta waktu penuh untuk menjalankan roda organisasi.

Choir pun menyebutkan alasan lainnya yang menjadi dasar pemecatan Muhaimin Syarif.
“Pemecatan Muhaimin Syarif ini diduga juga terlibat dalam mafia pengurusan tambang di Provinsi Maluku Utara yang sedang diinvestigasi oleh Tim khusus DPP KNPI, ini kan bisa membuat bobrok citra DPP KNPI jika dipertahankan,” demikian Choir Syarifuddin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya