Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net

Nusantara

Copot Marullah Matalli dari Sekda DKI, Heru Budi Hartono Dinilai Layak Dimakzulkan

MINGGU, 04 DESEMBER 2022 | 20:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matalli dari kursi Sekda Provinsi DKI disorot oleh banyak kalangan. Pencopotan Marullah dari kursi Sekda DKI dinilai menyalahi aturan.

Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPD Demokrat DKI Jakarta Taufik Rendusara berpendapat, sikap Heru mengganti Marullah Matalli dengan Uus Uswanto harus dipertanyakan apakah sudah sesuai aturan.

Dalam konteks itu, pria yang karib disapa To'pe itu, meminta anggota DPRD sebagai wakil rakyat Jakarta untuk mempertanyakan apakah pemecatan sekda sesuai regulasi yang ada.


Bagi To'pe, sesuai aturan Heru tidak boleh mengganti Sekda tanpa izin Mendagri dan diteruskan ke Presiden.

"Kalau tidak ada, maka Heru layak dimakzulkan oleh DPRD," demikian kata Taufik melalui laman Twitter pribadinya, Minggu (4/12).

Lebih lanjut, Taufik menilai, seorang Pj Gubernur secara aturan tidak boleh mengganti Sekda kecuali ada izin dari yang berwenang (Mendagri).

Jika tidak kantongi izin, Taufik menegaskan bahwa Heru bisa dimakzulkan.

"Dia bisa dianggap langgar aturan. Itu yang harus dikejar supaya bisa kelihatan siapa dan apa yang melatar belakangi pencopotan Marullah," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya