Berita

Ilustrasi Kepala daerah/Net

Politik

Berdampak Luas, Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi Harus Diapresiasi

MINGGU, 04 DESEMBER 2022 | 19:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Cucu Wapres pertama Mohammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf, menggugat Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian terkait pengangkatan dan pelantikan 88 pejabat (Pj) di PTUN Jakarta.

Merespons hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa gugatan itu harus diapresiasi. Sebab, gugatan itu dimaksudkan agar pejabat negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus taat atas peraturan yang berlaku.

"Kalau pejabat negara tidak taat aturan, akan dapat membahayakan demokrasi. Demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik bila semua pihak patuh dan taat dengan aturan yang berlaku," demikian pendapat Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/12).


Menurut Jamiluddin, ketaatan aturan itulah yang ingin diuji cucu Bung Hatta atas pengangkatan dan pelantikan 88 Pj.

Analisa mantan Dekan  FIKOM IISIP Jakarta, cucu Bung Hatta ingin memastikan pengangkatan dan pelantikan itu tanpa menerbitkan peraturan pelaksananya sebagaimana dimanfaatkan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan MK No. 67/PUU-XIX/2021 dan No. 15/PUU-XX/2022.

Dalam pandangan Jamiluddin, kalau dugaannya memang benar, tentu telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu sudah dapat dikategorikan perbuatan melanggar hukum.

Konskeuensinya, pengangkatan dan pelantikan terhadap 88 Pj batal demi hukum dan dengan sendirinya tidak memiliki legitimasi.

"Karena itu, kalau gugatan Cucu Bung Hatta nantinya diterima PTUN, implikasinya tentu sangat luas. Selain legitimasi Jokowi dan Tito akan jatuh, juga kebijakan yang diambil para Pj dengan sendirinya batal demi hukum," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya