Berita

Ilustrasi Kepala daerah/Net

Politik

Berdampak Luas, Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi Harus Diapresiasi

MINGGU, 04 DESEMBER 2022 | 19:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Cucu Wapres pertama Mohammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf, menggugat Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian terkait pengangkatan dan pelantikan 88 pejabat (Pj) di PTUN Jakarta.

Merespons hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa gugatan itu harus diapresiasi. Sebab, gugatan itu dimaksudkan agar pejabat negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus taat atas peraturan yang berlaku.

"Kalau pejabat negara tidak taat aturan, akan dapat membahayakan demokrasi. Demokrasi hanya dapat berjalan dengan baik bila semua pihak patuh dan taat dengan aturan yang berlaku," demikian pendapat Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (4/12).


Menurut Jamiluddin, ketaatan aturan itulah yang ingin diuji cucu Bung Hatta atas pengangkatan dan pelantikan 88 Pj.

Analisa mantan Dekan  FIKOM IISIP Jakarta, cucu Bung Hatta ingin memastikan pengangkatan dan pelantikan itu tanpa menerbitkan peraturan pelaksananya sebagaimana dimanfaatkan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan MK No. 67/PUU-XIX/2021 dan No. 15/PUU-XX/2022.

Dalam pandangan Jamiluddin, kalau dugaannya memang benar, tentu telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu sudah dapat dikategorikan perbuatan melanggar hukum.

Konskeuensinya, pengangkatan dan pelantikan terhadap 88 Pj batal demi hukum dan dengan sendirinya tidak memiliki legitimasi.

"Karena itu, kalau gugatan Cucu Bung Hatta nantinya diterima PTUN, implikasinya tentu sangat luas. Selain legitimasi Jokowi dan Tito akan jatuh, juga kebijakan yang diambil para Pj dengan sendirinya batal demi hukum," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya