Berita

Dunia

Gunakan Bahasa Ibu, Nigeria Hapus Bahasa Inggris sebagai Pengantar di Sekolah

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nigeria akan menetapkan menggunaan "bahasa ibu" untuk pengantar di sekolah-sekolah dan akan menghapus penggunaan bahasa Inggris.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan Nigeria Adamu Adamu. Menurutnya, kerangka baru yang dikenal sebagai Kebijakan Bahasa Nasional telah disetujui oleh Dewan Eksekutif Federal (FEC) untuk diterapkan segera. Hanya saja, Adamu belum tahu persis kapan tepatnya peneraptan tersebut, ia hanya mengatakan 'segera'.

Dalam kebijakan baru tersebut, ditetapkan bahwa pengajaran untuk enam tahun pertama di sekolah dasar akan menggunakan bahasa ibu, seperti dikutip dari Africa News, Jumat (2/12).


Tujuan dari kebijakan baru ini adalah “untuk mempromosikan, dan meningkatkan budidaya dan penggunaan semua bahasa Nigeria,” kata Adamu.

Ada sekitar 625 bahasa daerah di Nigeria, katanya, dan kebijakan itu akan diterapkan secara nasional.

Bahasa Inggris adalah bahasa resmi Nigeria dan semua lembaga pembelajaran menggunakannya sebagai bahasa pengajaran dan pembelajaran yang umum.

Namun, Menteri Pendidikan mengatakan “siswa belajar jauh lebih baik” ketika mereka diajar dalam bahasa ibu mereka sendiri.

Menteri Pendidikan mengakui bahwa menerapkan kebijakan baru itu akan menantang karena akan “memerlukan banyak pekerjaan untuk mengembangkan materi untuk mengajar dan mendapatkan guru”.

Tantangan lainnya adalah jumlah bahasa yang digunakan di Nigeria - lebih dari 600. Belum jelas kapan pemerintah akan mulai menerapkan sistem baru tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya