Berita

Habib Rizieq Shihab mengikuti Sholat Subuh berjemaah di Masjid At-Tin saat Reuni 212/Repro

Politik

Konsultasi Sebelum Reuni 212, HRS: Kalau Demo Bisa Dicomot Lagi ke Penjara

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada pembicaraan serius yang dilakukan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebelum memutuskan datang ke Reuni 212 yang berlangsung di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/12).

Habib Rizieq mengaku berkonsultasi terlebih dahulu kepada kuasa hukumnya, Azis Yanuar sebelum memutuskan ikut ke Reuni 212. Hal itu lantaran status hukum yang masih bebas bersyarat hingga 10 Juni 2024 mendatang.

"Saya konsultasi, kalau saya datang di reuni, pelanggaran hukum apa bukan? Ini yang jadi persoalan. Kalau pelanggaran hukum, besok pembebasan bersyarat saya dibatalkan dan saya dicomot lagi ke penjara selama satu tahun," kata Habib Rizieq di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur.


Kepada HRS, kuasa hukum menyatakan bahwa menghadiri Reuni 212 dalam bentuk apa pun bukan pelanggaran hukum secara de jure. Bahkan demonstrasi sekalipun tidak ada masalah karena itu dilindungi Undang-undang.

"Tapi, secara de facto itu bisa menimbulkan masalah kalau ada orang-orang yang enggak suka dan mempermasalahkan," kata HRS.

Atas dasar itu, HRS meminta kuasa hukum untuk menanyakan penyelenggara acara Reuni 212. Apakah itu bentuknya demonstrasi di jalanan atau dalam bentuk lain.

Jika Reuni 212 digelar dalam bentuk demonstrasi, HRS disarankan untuk tidak hadir. Sebab, itu akan menimbulkan tafsiran hukum yang liar oleh pihak-pihak yang tidak senang dengannya.

"'Kalau bentuknya demo, aksi di jalanan, sebaiknya Habib jangan ikut'. Pengacara tolak keras, jangan ikut, walaupun secara hukum boleh asal demonstrasinya ada pemberitahuan ke polisi," tuturnya sembari mengulang percakapan dengan kuasa hukum.

Reuni 212 digelar di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur. Agenda tersebut dihadiri sejumlah tokoh mulai dari putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Habib Bahar bin Smith, Ketua Umum PA 212 Abdul Qohar, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak hingga Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Muhammad Alatas, lalu Buya Qurtubi dan sejumlah ulama 212 yang lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya