Berita

Habib Rizieq Shihab mengikuti Sholat Subuh berjemaah di Masjid At-Tin saat Reuni 212/Repro

Politik

Konsultasi Sebelum Reuni 212, HRS: Kalau Demo Bisa Dicomot Lagi ke Penjara

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada pembicaraan serius yang dilakukan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebelum memutuskan datang ke Reuni 212 yang berlangsung di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/12).

Habib Rizieq mengaku berkonsultasi terlebih dahulu kepada kuasa hukumnya, Azis Yanuar sebelum memutuskan ikut ke Reuni 212. Hal itu lantaran status hukum yang masih bebas bersyarat hingga 10 Juni 2024 mendatang.

"Saya konsultasi, kalau saya datang di reuni, pelanggaran hukum apa bukan? Ini yang jadi persoalan. Kalau pelanggaran hukum, besok pembebasan bersyarat saya dibatalkan dan saya dicomot lagi ke penjara selama satu tahun," kata Habib Rizieq di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur.


Kepada HRS, kuasa hukum menyatakan bahwa menghadiri Reuni 212 dalam bentuk apa pun bukan pelanggaran hukum secara de jure. Bahkan demonstrasi sekalipun tidak ada masalah karena itu dilindungi Undang-undang.

"Tapi, secara de facto itu bisa menimbulkan masalah kalau ada orang-orang yang enggak suka dan mempermasalahkan," kata HRS.

Atas dasar itu, HRS meminta kuasa hukum untuk menanyakan penyelenggara acara Reuni 212. Apakah itu bentuknya demonstrasi di jalanan atau dalam bentuk lain.

Jika Reuni 212 digelar dalam bentuk demonstrasi, HRS disarankan untuk tidak hadir. Sebab, itu akan menimbulkan tafsiran hukum yang liar oleh pihak-pihak yang tidak senang dengannya.

"'Kalau bentuknya demo, aksi di jalanan, sebaiknya Habib jangan ikut'. Pengacara tolak keras, jangan ikut, walaupun secara hukum boleh asal demonstrasinya ada pemberitahuan ke polisi," tuturnya sembari mengulang percakapan dengan kuasa hukum.

Reuni 212 digelar di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur. Agenda tersebut dihadiri sejumlah tokoh mulai dari putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Habib Bahar bin Smith, Ketua Umum PA 212 Abdul Qohar, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak hingga Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Muhammad Alatas, lalu Buya Qurtubi dan sejumlah ulama 212 yang lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya