Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Luruskan Hoax Anies Ngemis jadi Pembicara Muktamar Muhammadiyah di Solo

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Twit pegiat media sosial Ruhut Sitompul yang menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngemis-ngemis jadi pembicara pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo, dipastikan adalah berita bohong alias hoax.

Hal itu ditegaskan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).

“Saya menyaksikan bahwa Dr. Anies Baswedan, yang kakeknya Alm. A.R Baswedan adalah tokoh Muhammadiyah, sangat dicintai oleh warga Muhammadiyah sebagai tokoh intelektual muda Indonesia yang berintegritas, mumpuni, dan berakhlak mulia,” kata Din Syamsuddin.


Din menyatakan, kegiatan internal dalam suasana pasca Covid, Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo tidak mengundang pembicara dari luar PP Muhammadiyah, kecuali Presiden dan Wakil Presiden masing-masing pada Pembukaan dan Penutupan Muktamar.

Adapun, agenda Muktamar memokuskan pembahasan dan pengambilan keputusan tentang masalah-masalah strategis keorganisasian yang sudah banyak dibicarakan sebelum Muktamar.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, peserta/anggota Muktamar bersifat definitif dan terbatas.

“Sebagai Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah saya tidak termasuk sebagai peserta/anggota Muktamar maka tidak hadir di Arena Muktamar,” tuturnya.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menyebut, Anies juga menjadi salah satu Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu. Sama seperti dirinya sebagai Anggota Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu.

“Anies Baswedan (yang menjadi Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu) sangat berbahagia menjadi Penggembira Muktamar baik dari jarak dekat maupun jarak jauh,” katanya.

Atas dasar itu, Din meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan narasi bernada fitnah. Sebab, itu dilarang oleh agama.

“Sebaiknya semua pihak menjaga keadaban berkomunikasi publik, dan tidak menyebarkan fitnah atau ghibah yang dilarang oleh agama Islam karena akan mendapat sanksi/siksa yang pedih,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya