Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Luruskan Hoax Anies Ngemis jadi Pembicara Muktamar Muhammadiyah di Solo

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 01:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Twit pegiat media sosial Ruhut Sitompul yang menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngemis-ngemis jadi pembicara pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo, dipastikan adalah berita bohong alias hoax.

Hal itu ditegaskan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12).

“Saya menyaksikan bahwa Dr. Anies Baswedan, yang kakeknya Alm. A.R Baswedan adalah tokoh Muhammadiyah, sangat dicintai oleh warga Muhammadiyah sebagai tokoh intelektual muda Indonesia yang berintegritas, mumpuni, dan berakhlak mulia,” kata Din Syamsuddin.


Din menyatakan, kegiatan internal dalam suasana pasca Covid, Muktamar ke-48 Muhammadiyah & Aisyiah di Solo tidak mengundang pembicara dari luar PP Muhammadiyah, kecuali Presiden dan Wakil Presiden masing-masing pada Pembukaan dan Penutupan Muktamar.

Adapun, agenda Muktamar memokuskan pembahasan dan pengambilan keputusan tentang masalah-masalah strategis keorganisasian yang sudah banyak dibicarakan sebelum Muktamar.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, peserta/anggota Muktamar bersifat definitif dan terbatas.

“Sebagai Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah saya tidak termasuk sebagai peserta/anggota Muktamar maka tidak hadir di Arena Muktamar,” tuturnya.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menyebut, Anies juga menjadi salah satu Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu. Sama seperti dirinya sebagai Anggota Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu.

“Anies Baswedan (yang menjadi Penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu) sangat berbahagia menjadi Penggembira Muktamar baik dari jarak dekat maupun jarak jauh,” katanya.

Atas dasar itu, Din meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan narasi bernada fitnah. Sebab, itu dilarang oleh agama.

“Sebaiknya semua pihak menjaga keadaban berkomunikasi publik, dan tidak menyebarkan fitnah atau ghibah yang dilarang oleh agama Islam karena akan mendapat sanksi/siksa yang pedih,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya