Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

KPU Siap Hadapi Gugatan Empat Parpol Tak Lolos Verifikasi ke PTUN

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat oleh empat partai politik (parpol).

Partai Prima, Parsindo, Republik, dan Republiku Indonesia, menggugat putusan KPU tertanggal 18 November yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi.

Dalam gugatannya, empat parpol itu meminta PTUN membatalkan keputusan hasil verifikasi yang dikeluarkan KPU, dan juga meminta PTUN memerintahkan KPU meloloskan empat partai itu sebagai peserta Pemilu 2024.


Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan gugatan dilayangkan parpol-parpol yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi itu.

"KPU menghormati Upaya Hukum yang dilakukan oleh 4 partai dimaksud," kata Afifuddin kepada wartawan pada Kamis (1/12).

Untuk menghadapi proses hukum 4 parpol tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan KPU RI ini memastikan akan menyiapkan dalil-dalil hukum dan fakta yang terkait pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi.

"Selanjutnya KPU akan mempersiapkan dan menjelaskan sesuai dengan kewenangan KPU. Biasanya PTUN akan memanggil kami untuk didengar keterangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota Bawaslu RI ini meyakini proses tahapan verifikasi administrasi yang berjalan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kami sudah melakukan pekerjaan yang menjadi tanggungbjawab kami sesuai dengan aturan," demikian sosok yang kerap disapa Cak Afif ini menambahkan. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya