Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perppu Pemilu Segera Disetor ke Presiden, Mendagri Pastikan Isinya On the Track

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu yang memuat sejumlah isu dipastikan akan segera disetor ke Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melalui Staf Khususnya, Kastorius Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).

"Kemarin kami sudah membaca dan memeriksa draft surat Mendagri ke Presiden perihal Perppu Pemilu," ujar Kastorius.


Dia menuturkan, Mendagri Tito tinggal menyetor draf Perppu Pemilu ke Jokowi untuk mengisi kekosongan hukum dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Sedang berproses dan insyaAllah dalam waktu sedekat mungkin akan dikirim ke Bapak Presiden," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Kastorius memastikan isi Perppu yang akan disahkan Jokwoi sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dimasukkan.

"Semuanya on the track dan on time," demikian Kastorius menambahkan.

Adapaun lima isu yang belakangan dibahas pemerintah bersama-sama dengan DPR RI dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI adalah penambahan anggota DPR sebagai konsekuensi bertambahnya provinsi di Papua imbas pemekaran wilayah tahun ini.

Berikutnya, penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) imbas hal yang sama, penyeragaman berakhirnya masa jabatan KPU di daerah.

Serta mengatur penetapan daftar calon tetap (DCT) yang kemungkinan bakal dimajukan, dan aturan pengundian nomor urut dihapus bagi partai-partai politik pemenang pemilihan legislatif (pileg). 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya