Berita

Pendataan oleh Satgas Dukcapil Kemendagri bagi korban gempa Cianjur/Ist

Nusantara

Agar Valid, Polri Gandeng Satgas Dukcapil Data Korban Gempa Cianjur

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sinergitas antara instansi untuk membantu korban terdampak gempa bumi di Cianjur terus berlanjut. Kerja sama itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Kali ini sinergitas dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Satgas Dukcapil membantu Tim DVI Polri untuk mendata korban gempa agar lebih valid. Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan, hal itu dilakukan karena data terus bertambah dan berubah.


"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/11).

Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.

"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tambah Indersan.

Hingga Minggu 27 November pukul 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan, yang terdiri atas 21 lembar akta kematian, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 keping KTP elektronik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah meminta jajarannya untuk terus proaktif memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.

"Tolong proaktif, terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk," ujar Zudan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya