Berita

Diskusi Pandawa bertema 'Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat'/Ist

Politik

Revisi Perpres 191 Penting untuk Perkuat Tugas BPH Migas Distribusikan BBM Subsidi

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peran dan fungsi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) harus diperkuat lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Penguatan tersebut utamanya terkait kewenangan BPH Migas dalam penindakan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Selama ini BPH Migas tidak bisa menindak karena tidak ada aturan yang melarang ataupun membatasi penggunaan BBM bersubsidi,” kata Ketua DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara Bidang Energi, Mamit Setiawan dalam diskusi di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Melalui revisi Perpres 191, kata Mamit, penting untuk mengatur kriteria masyarakat dan kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, termasuk jumlah pengisian per hari. Dengan begitu, fungsi pengawasan BPH Migas pun akan maksimal.

“Badan usaha, BPH Migas harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, bahkan sampai ke tingkat penindakannya,” jelasnya.

Di sisi lain, Komite BPH Migas, Yapit mendorong agar Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai pemrakarsa revisi Perpres 191/2014 segera mengalihkan izin kepada Menteri ESDM agar bisa segera ditandatangani Presiden Joko Widodo maksimal awal tahun 2023.

"Ini sangat urgent mengingat alokasi BBM subsidi yang sudah diketok palu pemerintah dan DPR tahun 2023 sebesar 17 juta KL untuk JBT Solar tidak menggambarkan tingkat konsumsi real masyarakat," jelasnya.

Diskusi tersebut digelar dengan mengusung tema 'Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat'. Selain Mamit, hadir pula Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra dan Region Manager Retail dan Sales Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat, Sunardi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya