Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Menko Airlangga: Bunga KUR Super Mikro Turun Jadi 3 Persen

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 18:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro diturunkan pemerintah menjadi tiga persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut semata-mata sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11).


Selain itu, penurunan suku bunga juga untuk mengoptimalisasi penyaluran KUR lebih tepat sasaran. Bukan tanpa sebab, saat ini KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah di tengah ketidakpastian global.

“Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

Selain tingkat suku bunga KUR Super Mikro, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain, di antaranyamemperkecil suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, mengembalikan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp 500 juta.

Hingga 21 November 2022, KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi Rp 323,13 triliun atau 86,59 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp 373,17 triliun.

Outstanding KUR per 21 November 2022 tercatat sebesar Rp451 triliun yang disalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR dengan non performing loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya