Berita

Barada Richard Eliezer (tengah) bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Riza;/RMOL

Hukum

Dikulik Hakim soal Sambo dan Putri Pisah Rumah, Bharada E: Ajudan Tahu Semua

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi rumah tangga Ferdy Sambo (FS) dengan istrinya, Putri Candrawathi (PC), dikulik ke Bharada Richard Eliezer (E) oleh hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Hakim menanyakan kepada Bharada E soal keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalma sidang sebelumnya, yaitu terkait informasi Sambo dan Putri pisah rumah tinggal.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui sendiri atau berdasarkan perintah lain?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Bharada E menjawab bahwa informasi pisah rumah antara Sambo dan Putri memang dia ketahui.

Bahkan, dia memastikan seluruh ajudan kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat itu mengetahui hal yang sama.

"(Saya) tahu sendiri, karena saya juga ...," jawab Bharada E yang belum selesai memberikan keterangan karena dipotong oleh hakim yang bertanya, "Ajudan lain juga cerita yang sama?".

"Iya, (ajudan) tahu semua," kata Bharada E menjawab.

Lebih lanjut, hakim menegaskan kembali kepada Bharada E soal kondisi rumah tangga Sambo dan Putri berdasarkan apa yang diketahuinya.

"Karena beberapa keterangan saksi kemarin membantah kalau saudara FS itu pisah rumah dengan PC?" ucap hakim.

"Siap yang mulia," sambar Bharada E menanggapi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya