Berita

Dunia

Ukraina Menahan Wakil Walikota Kherson atas Tuduhan Bekerja Sama dengan Rusia dan Pengkhianatan

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 06:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Biro Investigasi Negara (SBI) Ukraina mengatakan pada Selasa (29/11) bahwa pihaknya telah menahan seorang wakil walikota Kherson atas tuduhan bekerja sama dengan Rusia.

Surat kabar Ukrainskaya Pravda mengatakan tersangka adalah Vladimir Pepel, yang merupakan bagian dari tim pejabat yang berkhianat.

"Petugas SBI, bekerja sama erat dengan kantor kejaksaan, menahan wakil walikota Kherson atas dugaan bekerja dengan musuh selama pendudukan kota. Ia akan didakwa berkolaborasi dan melakukan pengkhianatan terhadap negara," kata biro itu di saluran Telegram resminya, Selasa (29/11)


Pepel dituduh mengambil bagian dalam mengatur pekerjaan perusahaan di bidang perumahan dan komunal di bawah undang-undang Rusia, menetapkan sistem bagi penjajah untuk mengumpulkan pembayaran dari penduduk untuk perumahan dan utilitas.

Dia juga menyiapkan tempat untuk mengadakan referendum palsu tentang status wilayah yang direbut Rusia, dan  sedang diperiksa untuk keterlibatan dalam perdagangan ilegal senjata dan bahan peledak.

Mantan pejabat itu terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah. Pengadilan Ukraina telah meluncurkan tindakan penahanan praperadilan bagi tersangka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya