Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11)/Ist

Nusantara

Gubernur Edy Rahmayadi Minta KPK Sering Datang ke Sumatera Utara

RABU, 30 NOVEMBER 2022 | 04:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.

Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim. Serta ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.


Sejalan dengan komitmen tersebut, Edy Rahmayadi pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk terus mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sehingga kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik. Serta kesejahteraan pun akan terwujud.

"Untuk itu bapak sering sering datang kemari, jadi bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat mensejahterakan rakyat kita " kata Edy kepada Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (29/11).

Kata Edy, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan. Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap. "Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi, " kata Edy.

Selain itu, Edy merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai Tuan Rumah Road to Hakordia wilayah I. "Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja, " ujarnya.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada kementerian, lembaga, instansi dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72 persen. Menurutnya hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan 70 persen.

Selain itu, Alexander mengatakan bahwa penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen kepala daerahnya. "Oleh sebab itu, komitmen kepala daerah terus kami bangun, " kata Alex.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya