Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri (tengah) saat launching 10 Desa Antikorupsi di Semarang, Jawa Tengah/Ist

Hukum

Didasari Semangat Pendiri Bangsa, KPK Gagas 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan 10 Desa Antikorupsi di tahun 2022 dengan mengandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementeria Keuangan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan program Desa Antikorupsi yang digagas ini didasari oleh semangat para pendiri bangsa yakni proklamator yang juga presiden pertama Indonesia Ir Soekarno dan Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta hingga pemikiran pemimpin Indonesia saat ini, Presiden Joko Widodo.

Karena menurut Firli, desa memiliki peranan penting yang fundamental dalam upaya mensukseskan program pembangunan demi mewujudkan tujuan negara sebagaimana yang dimandatkan oleh Undang Undang Dasar 1945 di dalam alinea keempat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memeliharan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.


“Itulah landasan historis dan konstitusional pembentukan Desa Antikorupsi,” kata Firli usai peluncuran desa antikorupsi tahun 2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11).

Untuk itu, Firli meminta agar seluruh desa tidak mempersulit dalam melakukan pelayanan kepada publik. Apapun yang menjadi hak rakyat di tingkat desa harus disampaikan. Sebab, Firli menegaskan bahwa anggaran dana desa langsung didistribusikan ke desa, oleh karenannya kepala desa wajib untuk mempertanggungjawabkannya.  

Firli berharap dengan program Desa Antikorupsi ini menjadikan desa yang bersih dari praktik korupsi.

"Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, 10 desa terpilih, secara resmi saya nyatakan sebagai desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia 2022," ujar Firli.

Firli menambahkan, bahwa KPK akan terus mengembangkan program Desa Anti Korupsi pada tahun 2023 nanti. Sehingga seluruh program pemerintah mulai dari program bantuan langsung tunai, program keluarga harapan, bea siswa miskin, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, indeks pembangunan manusia, prosentase ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka kematian bayi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kesemuanya bisa dikerjakan dan diawasi oleh Kades dan perangkat desa serta masyarakat. Dengan Desa Antikorupsi maka masyarakat terlibat langsung dalam upaya pemberantasan korupsi dan membangun budaya serta peradaban antikorupsi,” demikian Firli.

Program Desa Antikorupsi pertama kali diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa percontohan.

Tahun 2022, KPK memilih 10 desa dari 10 Provinsi untuk dilakukan pembentukan percontohan desa antikorupsi. Program ini KPK laksanakan karena melihat besarnya dana desa yang dikucurkan pemerintah, yakni hingga tahun 2022 nilainya mencapai Rp 468,9 triliun.

Sementara data KPK sendiri, mencatat sejak 2015-2022, sebanyak 601 kasus terkait desa telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) dengan jumlah tersangka 686 orang.

"Korupsi merampas hak-hak kita, kita terkadang tidak menyadarinya, padahal tujuan negara akan gagal apabila kita membiarkan terjadinya korupsi. Karena itu KPK melakukan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui program Desa Antikorupsi," pungkas Firli.

Turut hadir dalam peluncuran 10 Desa Anrikorupsi ini yaitu Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta delapan gubernur lainnya, bupati/walikota, dan kepala desa dari 10 desa percontohan tersebut.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya