Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Minta Masukan Publik, KPK Gelar Survei Reputasi dan Persepsi Kinerja Pemberantasan Korupsi

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Guna mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi selama 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pengukuran citra dan reputasi kelembagaan melalui Survei Reputasi dan Persepsi Kinerja KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk menjaga objektivitas surveinya, KPK menggandeng akademisi dalam pelaksanaannya.

"Penyebaran kuisioner berlangsung pada rentang November sampai dengan Desember 2022," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (29/11).


Survei tersebut kata Ali, bertujuan untuk mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama tahun 2022.

"Harapannya, dengan penilaian dan masukan dari masyarakat ini, KPK bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Baik melalui pendekatan edukatif, preventif, maupun represif," kata Ali.

Hal tersebut kata Ali, sebagaimana trisula strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Dengan begitu, upaya-upaya KPK tersebut harapannya bisa memberikan dampak yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, KPK mengajak masyarakat yang terpilih menjadi responden survei tersebut untuk mengisi dan memberikan saran secara objektif, agar menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi KPK dalam upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan.

"Hal ini sekaligus sebagai salah satu wujud upaya KPK melibatkan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Survei ini dapat diikuti melalui https://2zdrgzmhcn5.typeform.com/Survei-KPK2," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya