Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Minta Masukan Publik, KPK Gelar Survei Reputasi dan Persepsi Kinerja Pemberantasan Korupsi

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 23:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Guna mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi selama 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pengukuran citra dan reputasi kelembagaan melalui Survei Reputasi dan Persepsi Kinerja KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk menjaga objektivitas surveinya, KPK menggandeng akademisi dalam pelaksanaannya.

"Penyebaran kuisioner berlangsung pada rentang November sampai dengan Desember 2022," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (29/11).


Survei tersebut kata Ali, bertujuan untuk mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama tahun 2022.

"Harapannya, dengan penilaian dan masukan dari masyarakat ini, KPK bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Baik melalui pendekatan edukatif, preventif, maupun represif," kata Ali.

Hal tersebut kata Ali, sebagaimana trisula strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Dengan begitu, upaya-upaya KPK tersebut harapannya bisa memberikan dampak yang nyata dan dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, KPK mengajak masyarakat yang terpilih menjadi responden survei tersebut untuk mengisi dan memberikan saran secara objektif, agar menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi KPK dalam upaya perbaikan yang terus-menerus dilakukan.

"Hal ini sekaligus sebagai salah satu wujud upaya KPK melibatkan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Survei ini dapat diikuti melalui https://2zdrgzmhcn5.typeform.com/Survei-KPK2," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya