Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa/RMOLJatim

Hukum

Tanggung Jawabnya ke Presiden, IPW Tidak Setuju Polri di Bawah Koordinasi Kemendagri

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: REPUBLIKMERDEKA.ID

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap harus bekerja sesuai Undang Undang yang sudah ada. Polri harus tetap berada di bawah Presiden.

Pandangan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa dalam diskusi publik dengan tema "Reformasi Kultural Polri" di Bober Cafe dan Rung Komunitas Surabaya, Selasa (29/11).

Teguh meminta masyarakat untuk mendukung Polri berada di bawah presiden. Karena ini sesuai koridor amanah Undang-Undang.


"Sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia," jelas Teguh seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Teguh menambahkan, Polri  merujuk Pasal 8 UU Nomor 2/2002, maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden. Selain itu, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Polri berada di bawah presiden sesuai amanah undang-undang. Ini amanah undang-undang. Amanah masyarakat," ujarnya.

Sebaliknya, Teguh tidak sepakat bila Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pasalnya, jabatan menteri selama ini dianggap sebagai jabatan politis.

"Polri di bawah menteri, kewenangannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Sebab jabatan menteri rata-rata berasal dari partai politik (Parpol). Sehingga sangat rawan," tegasnya.

Berbeda dengan presiden, lanjut Teguh, meski presiden diusung oleh Parpol, namun secara konstitusi presiden bertanggungjawab pada rakyat.

"Presiden memang diusung Parpol, tapi presiden secara konstitusional bertanggungjawab melindungi masyarakat dengan segenap tumpah darahnya," demikian Teguh.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya