Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa/RMOLJatim

Hukum

Tanggung Jawabnya ke Presiden, IPW Tidak Setuju Polri di Bawah Koordinasi Kemendagri

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: REPUBLIKMERDEKA.ID

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap harus bekerja sesuai Undang Undang yang sudah ada. Polri harus tetap berada di bawah Presiden.

Pandangan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa dalam diskusi publik dengan tema "Reformasi Kultural Polri" di Bober Cafe dan Rung Komunitas Surabaya, Selasa (29/11).

Teguh meminta masyarakat untuk mendukung Polri berada di bawah presiden. Karena ini sesuai koridor amanah Undang-Undang.


"Sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia," jelas Teguh seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Teguh menambahkan, Polri  merujuk Pasal 8 UU Nomor 2/2002, maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden. Selain itu, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Polri berada di bawah presiden sesuai amanah undang-undang. Ini amanah undang-undang. Amanah masyarakat," ujarnya.

Sebaliknya, Teguh tidak sepakat bila Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pasalnya, jabatan menteri selama ini dianggap sebagai jabatan politis.

"Polri di bawah menteri, kewenangannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Sebab jabatan menteri rata-rata berasal dari partai politik (Parpol). Sehingga sangat rawan," tegasnya.

Berbeda dengan presiden, lanjut Teguh, meski presiden diusung oleh Parpol, namun secara konstitusi presiden bertanggungjawab pada rakyat.

"Presiden memang diusung Parpol, tapi presiden secara konstitusional bertanggungjawab melindungi masyarakat dengan segenap tumpah darahnya," demikian Teguh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya