Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa/RMOLJatim

Hukum

Tanggung Jawabnya ke Presiden, IPW Tidak Setuju Polri di Bawah Koordinasi Kemendagri

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: REPUBLIKMERDEKA.ID

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap harus bekerja sesuai Undang Undang yang sudah ada. Polri harus tetap berada di bawah Presiden.

Pandangan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa dalam diskusi publik dengan tema "Reformasi Kultural Polri" di Bober Cafe dan Rung Komunitas Surabaya, Selasa (29/11).

Teguh meminta masyarakat untuk mendukung Polri berada di bawah presiden. Karena ini sesuai koridor amanah Undang-Undang.


"Sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia," jelas Teguh seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Teguh menambahkan, Polri  merujuk Pasal 8 UU Nomor 2/2002, maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden. Selain itu, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Polri berada di bawah presiden sesuai amanah undang-undang. Ini amanah undang-undang. Amanah masyarakat," ujarnya.

Sebaliknya, Teguh tidak sepakat bila Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pasalnya, jabatan menteri selama ini dianggap sebagai jabatan politis.

"Polri di bawah menteri, kewenangannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Sebab jabatan menteri rata-rata berasal dari partai politik (Parpol). Sehingga sangat rawan," tegasnya.

Berbeda dengan presiden, lanjut Teguh, meski presiden diusung oleh Parpol, namun secara konstitusi presiden bertanggungjawab pada rakyat.

"Presiden memang diusung Parpol, tapi presiden secara konstitusional bertanggungjawab melindungi masyarakat dengan segenap tumpah darahnya," demikian Teguh.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya