Berita

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Ist

Hukum

Merasa Dituding, Penyidik Polres Jaksel Bantah Ikut Skenariokan Pembunuhan Brigadir J

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) didalami Majelis Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga ke sejumlah aparat kepolisian.

Pasalnya, terdapat aparat kepolisian yang di awal kejadian penembakan Brigadir J ikut menyelidiki kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo ini, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan sejumlah penyidik Polres Metro Jakrta Selatan yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di awal kejadian penembakan.


Salah satu yang keterangannya diminta ialah mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, yang dalam kesaksiannya mengklaim dirinya tidak terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

Sebabnya, dia mengaku kepada Majelis Hakim Sidang bahwa di hari kedua pasca kejadian penembakan Brigadir J, tepatnya pada 9 Juli 2022, dirinya menginterogasi Bharada Richard Eliezer (E) yang saat itu diduga menjadi pelaku penembakan.

Dari hasil interogasinya terhadap Bharada E, ditemukan dua keterangan berbeda disampaikan terkait kejadian penembakan Brigadir J di TKP.

"Jadi pada saat dini hari tanggal 9 disampaikan Richard dua, bahwa dia menuruni anak tangga sebanyak tiga sampai empat kali baru melakukan penembakan, itu yang pertama," ujar Samual dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11).

"Yang kedua dia melakukan penembakan pada saat almarhum jatuh lalu dia melepaskan tembakan," sambungnya.
 
Dia menegaskan, kesaksiannya terkait interogasi terhadap Bharada E itu sebagai bentuk pembelaan bahwa dirinya tidak sama sekali menjadi pihak yang terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

"Jadi kenapa saya menyampaikan seperti ini, karena memang saya dituduh berskenario, makanya saya dianggap berskenario, karena pada saat itu dan saksi pun sudah terungkap ketika terbukti bahwa saya banyak bertanya kepada Richard, karena ada dua pernyataan yang berbeda pada saat diinterogasi di TKP," katanya.

"Saya menginterogasi yang bersangkutan pada saat mereka melaksanakan peragaan di (Kantor Biro) Paminal (Divisi Propam Polri)," demikian Samual menambahkan. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya