Berita

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Ist

Hukum

Merasa Dituding, Penyidik Polres Jaksel Bantah Ikut Skenariokan Pembunuhan Brigadir J

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) didalami Majelis Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga ke sejumlah aparat kepolisian.

Pasalnya, terdapat aparat kepolisian yang di awal kejadian penembakan Brigadir J ikut menyelidiki kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo ini, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengahdirkan sejumlah penyidik Polres Metro Jakrta Selatan yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di awal kejadian penembakan.


Salah satu yang keterangannya diminta ialah mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual, yang dalam kesaksiannya mengklaim dirinya tidak terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

Sebabnya, dia mengaku kepada Majelis Hakim Sidang bahwa di hari kedua pasca kejadian penembakan Brigadir J, tepatnya pada 9 Juli 2022, dirinya menginterogasi Bharada Richard Eliezer (E) yang saat itu diduga menjadi pelaku penembakan.

Dari hasil interogasinya terhadap Bharada E, ditemukan dua keterangan berbeda disampaikan terkait kejadian penembakan Brigadir J di TKP.

"Jadi pada saat dini hari tanggal 9 disampaikan Richard dua, bahwa dia menuruni anak tangga sebanyak tiga sampai empat kali baru melakukan penembakan, itu yang pertama," ujar Samual dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11).

"Yang kedua dia melakukan penembakan pada saat almarhum jatuh lalu dia melepaskan tembakan," sambungnya.
 
Dia menegaskan, kesaksiannya terkait interogasi terhadap Bharada E itu sebagai bentuk pembelaan bahwa dirinya tidak sama sekali menjadi pihak yang terlibat dalam pembuatan skenario pembunuhan Brigadir J.

"Jadi kenapa saya menyampaikan seperti ini, karena memang saya dituduh berskenario, makanya saya dianggap berskenario, karena pada saat itu dan saksi pun sudah terungkap ketika terbukti bahwa saya banyak bertanya kepada Richard, karena ada dua pernyataan yang berbeda pada saat diinterogasi di TKP," katanya.

"Saya menginterogasi yang bersangkutan pada saat mereka melaksanakan peragaan di (Kantor Biro) Paminal (Divisi Propam Polri)," demikian Samual menambahkan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya