Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Terpilihnya Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat Dapat Dipersoalkan secara Etik dan Hukum

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpilihnya Mardiasmo sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Muamalat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dapat dipersoalkan secara etika dan hukum. Bahkan, nama baik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahkan DPR hingga Presiden akan tercoreng.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi ditunjuknya Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat. Mengingat, saham mayoritas Bank Muamalat dimiliki oleh BPKH. Di mana, Mardiasmo sebelumnya menjadi Ketua Panitia Seleksi BPKH.

"Budaya yang demikian tentu akan sangat berbahaya bagi korporasi. Apalagi kita tau Bank Muamalat adalah perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dimiliki oleh publik. Kalau kemudian terjadi indikasi konflik kepentingan dalam pemilihan komisaris BUMN, maka tentu kepercayaan publik menjadi taruhan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/11).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jangan sampai ada semacam balas jasa dalam pemilihan Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat.

"Terpilihnya Mardiasmo dapat dipersoalkan secara etika dan hukum," kata Saiful.

Karena kata Saiful, Mardiasmo merupakan Ketua Panitia Seleksi BPKH. Namun pada akhirnya, Mardiasmo ditunjuk oleh BPKH sebagai Komut Bank Muamalat.

"Ini tentu akan sangat berbahaya, jangan sampai publik melihat ada kongkalikong di dalamnya. Maka tentu DPR harusnya mencurigai hal ini. Jangan sampai BPKH yang kemudian terdapat andil DPR dalam proses seleksinya, justru terciderai dengan adanya proses seleksi Komisaris Bank Muamalat," kata Saiful.

Jika benar ada kolusi dalam pemilihan jabatan Komut Bank Muamalat, tidak hanya mencoreng BPKH tapi juga dapat mencoreng DPR bahkan Presiden yang ikut andil dalam proses seleksi BPKH.

"Tidak hanya itu, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus pasang mata dengan adanya peristiwa ini. Jangan sampai ada kolusi, nepotisme dan bahkan korupsi dalam penunjukan Komisaris Bank Muamalat," terang Saiful.

Saiful menganggap, jika benar ada kolusi, maka akan menciderai lembaga perbankan syariah yang mestinya dapat menjalankan good corporate governance.

"Selain itu OJK mestinya dapat menolak perubahan komposisi perubahan Direksi dan Komisaris Bank Muamalat kalau dirasa terdapat prosedur pemilihannya yang cacat dan mengandung konflik kepentingan pada proses pemilihannya," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya