Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap saat Kunker ke di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11)/RMOL

Politik

Pendaftar Calon Anggota PPK dan PPS Sudah 304.632 Orang, Jumlah Perempuan 35 Persen

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sudah mencapai ratusan ribu. Data itu diperbarui hingga Selasa (29/11).

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, berdasarkan jadwal dan masa kerja pembentukan PPK dan PPS yang telah ditetapkan, terhitung pelaksanaan pendaftaran calon digelar mulai 20 November hingga 29 November 2022, dan dilakukan pada jam kerja yang paling lambat ditutup pukul 16.00 WIB.

"Sampai hari ini kita sudah di-collect total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar," ujar Parsadaan dalam jumpa pers pada rangkaian kunjungan kerja di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11).


Jika dilihat dari komposisi gender pendaftar, Parsadaan menyebutkan bahwa paling banyak ada pada laki-laki ketimbang perempuan.

"Dengan rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki, presentasi 65 persen dari jumlah total pelamar. Kemudian untuk perempuan se-Indonesia itu 107.856, persentasenya 35 persen," urainya.

Lebih lanjut, Parsadaan menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sudah secara resmi ditutup hari ini per pukul 16.00 waktu setempat.

Namun, terdapat 4 kecamatan di dalam 3 kabupaten/kota pada 3 provinsi yang sampai saat ini masih belum sama sekali tidak ada pendaftar calon anggota PPK dan PPS, sehingga dilakukan khusus perpanjangan waktu pendaftaran.

"Jadi ada empat kecamatan yang masih kosong. Satu di kabupaten Malinau, dua di kabupaten Tambrauw, kemudian satu di kabupaten Merauke tepatnya di provinsi Kaltara, Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonomi baru,"  bebernya.

"Kecamatan yang belum terisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 Desember 2022," demikian Parsadaan menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya