Berita

Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto/Net

Politik

Anggap Wajar Masih Ada yang Protes Soal RKHUP, Ketua Komisi III DPR Pastikan Tak Akan Ada Pembahasan Ulang

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan DPR RI dan pemerintah masih menjadi polemik. Pasalnya, tak sedikit elemen masyarakat yang masih memprotes rencana pengesahan RKHUP tersebut.

Pengesahan RKHUP sendiri masih harus menunggu pembahasan lanjutan sebelum diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Menanggapi masih adanya protes publik, Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto menilai wajar. Meskipun, diakui Bambang, DPR sudah berusaha optimal mengubah hampir separuh dari isi RKUHP.


"Kita sudah mengubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes," kata Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11).

Ketua Bappilu DPP PDIP tersebut menegaskan, DPR dan pemerintah sudah sepakat mengenai draf RKUHP yang akan disahkan. Sehingga, draf RKUHP tidak akan dibahas ulang.

"Enggak (dibahas ulang)," tegasnya.

Komisi III DPR dan pemerintah telah menyepakati RKUHP pada Pembicaraan Tingkat I dan tinggal menunggu pengesahan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, DPR RI memastikan akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang sebelum menjalani masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Waki Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, sebelum disahkan di rapat paripurna, RKHUP akan dibahas dulu di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Menurut hasil komunikasi dengan ibu Ketua DPR dalam waktu dekat kita akan rapimkan dan insyaAllah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu (25/11).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya