Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Repro

Publika

Sang Jenderal dalam Pusaran Perang Bintang

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 09:55 WIB | OLEH: GAN-GAN R.A

DALAM terminologi perang mutakhir, peperangan mengalami pergeseran konsep transformatif, dari hard power ke soft power, dari perang militer menjadi perang nirmiliter. Peperangan abad 21 menjelma medan pertempuran dalam ruang multi dimensi dengan berbagai wajah dan siasat.

Dalam peperangan, hukum tidak berlaku normatif. Bahkan hukum seringkali diabaikan demi memenangkan pertempuran.

Dalam peperangan hanya berlaku rumus, mengalahkan musuh dengan berbagai cara, dan apabila di kemudian hari segala tindakan dalam peperangan tersebut menjadi sebuah perkara, maka rekayasa atas fakta menjadi senjata utama untuk mementahkan perbuatan tindak pidana. Dan perang pikiran di media massa menjadi medan pertempuran untuk membentuk opini publik.


Masih hangat dalam ingatan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 September 2022 mengungkap keterlibatan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan beberapa petinggi Polri lainnya dalam pembunuhan berencana terjadap Brigadir J yang tewas dengan cara tragis.

Kepada awak media Komjen Agus menyampaikan, "Irjen Polisi FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen FS di Kompleks Duren Sawit Tiga. "

Lebih lanjut Agus menjelaskan, "Berdasarkan hasil pemeriksaan ke empat tersangka menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. "

Inilah genderang perang yang ditabuh Kabareskrim Komjen Agus kepada Ferdy Sambo and The Genk yang dari awal telah melakukan perbuatan obstruction of justice, dan memberikan keterangan palsu untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya di balik misteri tewasnya sang ajudan.

Proses hukum pun kemudian berjalan hingga persidangan. Lalu muncul sosok Ismail Bolong yang memberikan pernyataan kontroversial bahwa Jenderal di Kabareskrim menerima sejumlah uang setoran dari hasil keuntungan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Tidak berapa setelah beredar video testimoni tersebut, Ismail Bolong meralat dan meminta maaf.

Menanggapi serangan tersebut, Komjen Agus menjawab, "Jika laporan tersebut benar adanya seharusnya Ismail Bolong tak menarik ucapannya dan tak membuat video klarifikasi atas tudingan tersebut."

Dramaturgi telah dibangun, teks narasi psy war dalam skenario serangan balik yang diartikulasikan dalam pengakuan Ismail Bolong yang diduga bertindak sebagai aktor yang tengah memainkan naskah dari Genk Sambo.

Unsur rekayasa menjadi hal yang digarisbawahi oleh Komjen Agus, menyinggung soal BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang bisa saja direkayasa dan dibuat dalam kondisi penuh tekanan.

Apa yang disampaikan Komjen Agus ini menyinggung soal laporan hasil penyidikan Ismail Bolong yang tersebar. Ismail dalam LHP Propam Polri itu menyebut menyetor uang miliaran ke jenderal di Bareskrim.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ucap Komjen Agus.

Perang bintang dimulai. Upaya pembunuhan karakater dengan mengkonstruksikan rekayasa dan pengakuan melalui sang aktor, Ismail Bolong untuk menyerang Komjen Agus berhasil dilancarkan Genk Sambo. Opini publik dibangun dengan cerdik. Tetapi skenario yang prematur dengan mudah dimentahkan Komjen Agus.

Sang Jenderal dalam pusaran perang bintang semakin menegaskan dirinya untuk menarik garis demarkasi serta menciptakan front, dan bersama Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo melancarkan operasi bersih di tubuh Polri dari tangan-tangan kotor bandit politik dan mafia hukum.

Penulis adalah praktisi hukum, pemerhati politik dan peneliti hukum pada Don Adam Caring Academy

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya