Berita

Produser film Jepang, Toru Kubota setelah bebas dari penjara Myanmar/Net

Dunia

Bebas dari Penjara Myanmar, Produser Jepang: Seperti Berada di Neraka

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 18:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah dipenjara oleh junta Myanmar selama hampir empat bulan, seorang produser film asal Jepang, Toru Kubota akhirnya dibebaskan dan bisa kembali ke negaranya.

Dalam sebuah wawancara, Kubota menceritakan betapa menderitanya ia selama ditahan di penjara Myanmar yang sempit dan kotor.

Kubota bahkan menyamakan situasinya sama seperti berada di neraka dan dengan tegas memohon agar pemerintah Jepang dapat mengambil sikap lebih keras terhadap pelanggaran HAM negara yang dikuasai militer itu.


"Mengerikan. Saya mengerti konsep neraka. Saya berharap pemerintah Jepang akan mengambil sikap yang lebih kuat terhadap militer Myanmar," ujarnya seperti dimuat Reuters pada Senin (28/11).

Sejak Kubota terlibat dalam protes dan ditahan pada Juli lalu, ia bahkan menyatakan dirinya tak bisa tidur sama sekali di sel kecil dan tidak terawat itu, sambil melihat tahanan lain yang terus dipukuli petugas.

Ia juga menceritakan pernah dipindahkan ke sel isolasi di penjara Insein era kolonial Myanmar yang terkenal.

Kubota awalnya memperoleh hukuman selama 10 tahun karena melanggar UU penghasutan dan komunikasi.

Tetapi ia akhirnya dibebaskan dalam amnesti massal bulan ini bersama mantan duta besar Inggris dan penasihat ekonomi Australia.

Sama halnya dengan pernyataan Kubota, tahanan lain yang berhasil dibebaskan yakni Penasihat ekonomi Sean Turnell juga mengatakan ia hidup dalam sel-sel kotor dan harus makan dari ember.

Jepang telah memotong bantuan ke Myanmar dan meminta militer untuk menghentikan kekerasan tetapi tanggapannya lebih terkendali daripada sanksi ketat yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya