Berita

Laksamana Yudo Margono/Net

Politik

Mensesneg Harap Surpres Calon Panglima TNI Segera Diproses

SENIN, 28 NOVEMBER 2022 | 17:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap DPR RI segera memproses Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI setelah diserahkan pada hari ini Senin sore (28/11).

Pratikno berharap Surpres tersebut bisa dieksekusi sebelum masa reses DPR RI tiba pada 15 Desember 2022 mendatang.

“Kami sangat sangat harapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini berhenti,” ujar Pratikno saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.  


Atas nama pemerintah, Pratikno juga mengharuskan terima kasih kepada DPR RI yang segera memproses Surpres pergantian Jenderal Andika Perkasa tersebut.  

“Saya atas nama pemerinta, atas nama bapak presiden sampaikan terimakasih atas komitmen ketua dan wakil ketua untuk proses surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya dan cukup menegangkan bagi kami,” demikian Pratikno.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Keputusan itu tertera dalam surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirimkan pemerintah melalui Menesneg Pratikno ke DPR RI pada sore hari ini, Senin (28/11).

“Saya akan mengumumkan nama yang diusulkan menggantikan Panglima Jenderal Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat ya, adalah Laksamana Yudo Margono yang sekarang menjabat sebagai KSAL,” kata Puan Maharani.

Dengan dipilihnya Yudi Margono, kata Puan, selanjutnya yang bersangkutan akan mengikuti mekanisme yang ada di DPR RI melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi terkait.

“Artinya, Bapak Laksamana Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk mengikuti fit and proper test,” kata Puan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya