Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Boy Rafli Amar/Net

Politik

Kemitraan Antarnegara Penting untuk Atasi Tantangan Eksploitasi Internet Ekstremis Kekerasan

MINGGU, 27 NOVEMBER 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Internet telah disalahgunakan para kelompok teroris dan ekstremis untuk melakukan propaganda. Melalui internet, mereka berusaha menyedot pendanaan terorisme yang menargetkan generasi muda.

Begitu jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Boy Rafli Amar saat acara Aqaba Process - Southeast Asia High Level Tech Meeting Preventing Terrorist and Violent Extremist Exploitation of the Internet di Bali, akhir pekan lalu, Jumat (25/11).

Kegiatan ini diselenggarakan pemerintah Indonesia dan Australia dan didukung oleh Kerajaan Hasyimiyah Jordania, serta dihadiri perwakilan 16 negara. Selain dihadiri perwakilan negara-negara sahabat, pertemuan ini juga diikuti oleh perusahaan teknologi seperti Microsoft, Meta, Tik Tok, YouTube, dan Google.

Kata Boy, selama ini kelompok teroris telah menyalahgunakan internet untuk melakukan propaganda, rekrutmen, perencanaan hingga pendanaan tindak pidana terorisme yang menargetkan anak muda. Termasuk mendorong pelibatan perempuan untuk melakukan aksi teror.

Untuk itu, komitmen bersama antara pemerintah, organisasi, entitas internasional, dan perusahaan teknologi diperlukan dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Sangat penting menggunakan pendekatan multidisiplin dengan menguatkan kemitraan tidak hanya antarnegara, namun juga dengan berbagai organisasi internasional dan perusahaan teknologi untuk mengatasi tantangan eksploitasi internet oleh kelompok teroris dan ekstremis kekerasan,” tegasnya.

Pada akhir pertemuan ini pemerintah, organisasi internasional dan perusahaan teknologi sepakat untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dan esktremisme kekerasan. Khususnya antara negara-negara Kawasan Asia Tenggara dalam mempromosikan penggunaan crisis response protocol saat terjadi penyalahgunaan internet untuk tujuan terorisme dan ekstremisme kekerasan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya