Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Mudahkan Penyelidikan Suap Tambang Ilegal, Prodem Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim

MINGGU, 27 NOVEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, penyelidikan kasus dugaan suap hasil tambang ilegal kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri adalah murni penegakkan hukum, bukan perang bintang sebagaimana yang diopinikan.

Isu perang bintang ini, kata Iwan, muncul usai peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara, penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur sebagaimana kesaksian Ismail Bolong telah dilakukan jauh sebelum peristiwa penembakan itu.


“Ini sesungguhnya soal penegakkan hukum dan moral aparat penegak hukum (polisi).
Ada aktifitas penambangan batubara ilegal tapi tidak ditindak, malah terima uang suap atau yang polisi sebut sebagai uang koordinasi,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL , Minggu (27/11).

Menurut Iwan, hal tersebut menunjukan betapa rusaknya institusi kepolisian yang diamanatkan oleh Undang Undang sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum justru berkolaborasi melanggar hukum, dan parahnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang menjadi jantung polri dalam menegakkan hukum diduga pimpinannya terlibat.

“Bagaimana masyarakat bisa berharap mendapat keadilan, kalau moral pemimpin dari institusi penegakkan hukum (Kabareskrim Polri) telah rusak? Ikan busuk dari kepala,” ujar Iwan.

Oleh sebab itu, Iwan berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan penyelidikan soal adanya uang setoran yang diduga diterima oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun, Iwan menyarankan, sebelum memulai penyelidikan, Kapolri diharapkan lebih dulu menonaktifkan Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan.

“Tapi, sebelumnya, segera copot Kabareskrim, agar tidak dapat menghalangi penyelidikan yang akan dilakukan Timsus,” demikian Iwan Sumule.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan kalau penyelidikan dugaan setoran kepada perwira tinggi Polri untuk lindungi tambang ilegal tetap berjalan.

Bahkan, jajarannya telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ismail untuk menggali fakta sebenarnya terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal dan pemberian uang koordinasi kepada perwira tinggi kepolisian.

Menurutnya keterangan Ismail sangat penting, sebab semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.

"Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup," ujar Sigit di GBK, Senayan, Sabtu kemarin (26/11).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya