Berita

Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono/RMOL

Politik

Data Keanggotaan Parpol di Sulbar TMS tapi Bisa Lolos, Bawaslu Sedang Proses Hukum KPU

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi faktual (verfak) yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 15 Oktober hingga 5 November 2022 terhadap 9 partai politik (parpol) non parlemen ternyata ditemukan dugaan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Haryono, saat ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Media di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11).

Totok menjelaskan, jajarannya di daerah menerima laporan terkait dugaan data keanggotaan parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa diloloskan oleh KPU RI.


"Spesifiknya ada keanggotan yang dilihat tidak memenuhi syarat, tapi bisa memenuhi syarat. Nah itu yang sedang berjalan saat ini," ujar Totok.

Dia memaparkan, dugaan pelanggaran yang dimaksud dan sedang diproses hukum oleh Bawaslu baru ditemukan di sat daerah.

"Sulawesi Barat, ada dugaan pelanggaran dan masih proses sidang," katanya.

Namun, lanjut Totok, untuk daerah-daerah lainnya yang juga melaksanakan verfak untuk 9 parpol non parlemen, hingga saat ini masih belum ditemukan adanya pelanggaran.

"Mulai tanggal 24 (November 2024) kemarin, kita lakukan pendampingan bersama KPU RI, sampai saat ini catatan dan evaluasi kepada KPU belum ada yang spesifik, masih on the track," ucapnya.

"Itu yang terjadi sampai saat ini, sambil kita lakukan kompilasi menarik data data dari kawan kawan. Untuk saat ini belum ada pelanggaran," demikian Totok menambahkan.

Adapun 9 parpol yang mengikuti tahapan verfak dibagi ke dalam 2 kategori. Yakni parpol yang pernah ikut pemilu sebelumnya namun tak lolos parliamentary threshold (PT), dan parpol baru.

Sebanyak 5 parpol masuk kategori parpol yang lolos PT dan harus mengikuti tahapan verfak di antaranya PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI.

Sementara, 4 parpol yang tergolong baru adalah PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya