Berita

Ahmed Abdallah Sambi/Net

Dunia

Korupsi Pengadaan Paspor, Mantan Presiden Komoro Abdallah Sambi Terancam Dibui Seumur Hidup

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ganjaran hukuman penjara seumur hidup menanti mantan presiden Komoro, Ahmed Abdallah Sambi, setelah Komisaris Pemerintah Komoro untuk Pengadilan Keamanan Negara meminta pengadilan mendakwanya dengan pasal pengkhianatan tingkat tinggi.

Prensa Latina melaporkan, mantan kepala negara itu dituduh melakukan korupsi administratif, termasuk mengumpulkan kekayaan jutaan dolar dari penjualan paspor Komoro kepada orang-orang yang tinggal di negara-negara yang berbatasan dengan Teluk Persia.

Abdallah Sambi, yang memerintah dari 2006 hingga 2011, menolak hadir di pengadilan yang menurutnya tidak adil.


Dalam penyampaian dakwaan, jaksa penuntut mengatakan bahwa mantan presiden itu telah mengkhianati misi yang dipercayakan kepadanya oleh rakyat Komoro.

"Abdallah Sambi menjual paspor seolah-olah itu kacang," kata salah satu pengacara dari Kejaksaan Agung.

Sementara itu pengacaranya mengklaim bahwa tidak ada bukti kekayaan yang disebutkan oleh jaksa karena tidak ada rekening bank atas namanya yang ditemukan.

Tim pembela yang menyarankan dia untuk tidak hadir di pengadilan pada hari Selasa dan Rabu karena mereka menolak tuduhan tersebut dengan alasan bahwa kasus tersebut bias.

“Mantan presiden Komoro memutuskan untuk memboikot sidang tersebut. Dia mencela prosedur yang bias," kata tim pengacara saat konferensi pers.

Komoro adalah negara kepulauan yang terletak di Afrika Timur. Dulunya bernama Republik Islam Federal Komoro. Komoro berada di antara daratan benua Afrika dan Pulau Madagaskar, dan merupakan negara Arab terkecil kedua setelah Bahrain.

Dikutip dari detikTravel, Komoro disebut  membingungkan karena letak dan statusnya. Secara geografis masuk ke Afrika, namun Komoro juga masuk dalam Liga Arab.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya