Berita

Ahmed Abdallah Sambi/Net

Dunia

Korupsi Pengadaan Paspor, Mantan Presiden Komoro Abdallah Sambi Terancam Dibui Seumur Hidup

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ganjaran hukuman penjara seumur hidup menanti mantan presiden Komoro, Ahmed Abdallah Sambi, setelah Komisaris Pemerintah Komoro untuk Pengadilan Keamanan Negara meminta pengadilan mendakwanya dengan pasal pengkhianatan tingkat tinggi.

Prensa Latina melaporkan, mantan kepala negara itu dituduh melakukan korupsi administratif, termasuk mengumpulkan kekayaan jutaan dolar dari penjualan paspor Komoro kepada orang-orang yang tinggal di negara-negara yang berbatasan dengan Teluk Persia.

Abdallah Sambi, yang memerintah dari 2006 hingga 2011, menolak hadir di pengadilan yang menurutnya tidak adil.


Dalam penyampaian dakwaan, jaksa penuntut mengatakan bahwa mantan presiden itu telah mengkhianati misi yang dipercayakan kepadanya oleh rakyat Komoro.

"Abdallah Sambi menjual paspor seolah-olah itu kacang," kata salah satu pengacara dari Kejaksaan Agung.

Sementara itu pengacaranya mengklaim bahwa tidak ada bukti kekayaan yang disebutkan oleh jaksa karena tidak ada rekening bank atas namanya yang ditemukan.

Tim pembela yang menyarankan dia untuk tidak hadir di pengadilan pada hari Selasa dan Rabu karena mereka menolak tuduhan tersebut dengan alasan bahwa kasus tersebut bias.

“Mantan presiden Komoro memutuskan untuk memboikot sidang tersebut. Dia mencela prosedur yang bias," kata tim pengacara saat konferensi pers.

Komoro adalah negara kepulauan yang terletak di Afrika Timur. Dulunya bernama Republik Islam Federal Komoro. Komoro berada di antara daratan benua Afrika dan Pulau Madagaskar, dan merupakan negara Arab terkecil kedua setelah Bahrain.

Dikutip dari detikTravel, Komoro disebut  membingungkan karena letak dan statusnya. Secara geografis masuk ke Afrika, namun Komoro juga masuk dalam Liga Arab.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya