Berita

Ahmed Abdallah Sambi/Net

Dunia

Korupsi Pengadaan Paspor, Mantan Presiden Komoro Abdallah Sambi Terancam Dibui Seumur Hidup

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ganjaran hukuman penjara seumur hidup menanti mantan presiden Komoro, Ahmed Abdallah Sambi, setelah Komisaris Pemerintah Komoro untuk Pengadilan Keamanan Negara meminta pengadilan mendakwanya dengan pasal pengkhianatan tingkat tinggi.

Prensa Latina melaporkan, mantan kepala negara itu dituduh melakukan korupsi administratif, termasuk mengumpulkan kekayaan jutaan dolar dari penjualan paspor Komoro kepada orang-orang yang tinggal di negara-negara yang berbatasan dengan Teluk Persia.

Abdallah Sambi, yang memerintah dari 2006 hingga 2011, menolak hadir di pengadilan yang menurutnya tidak adil.


Dalam penyampaian dakwaan, jaksa penuntut mengatakan bahwa mantan presiden itu telah mengkhianati misi yang dipercayakan kepadanya oleh rakyat Komoro.

"Abdallah Sambi menjual paspor seolah-olah itu kacang," kata salah satu pengacara dari Kejaksaan Agung.

Sementara itu pengacaranya mengklaim bahwa tidak ada bukti kekayaan yang disebutkan oleh jaksa karena tidak ada rekening bank atas namanya yang ditemukan.

Tim pembela yang menyarankan dia untuk tidak hadir di pengadilan pada hari Selasa dan Rabu karena mereka menolak tuduhan tersebut dengan alasan bahwa kasus tersebut bias.

“Mantan presiden Komoro memutuskan untuk memboikot sidang tersebut. Dia mencela prosedur yang bias," kata tim pengacara saat konferensi pers.

Komoro adalah negara kepulauan yang terletak di Afrika Timur. Dulunya bernama Republik Islam Federal Komoro. Komoro berada di antara daratan benua Afrika dan Pulau Madagaskar, dan merupakan negara Arab terkecil kedua setelah Bahrain.

Dikutip dari detikTravel, Komoro disebut  membingungkan karena letak dan statusnya. Secara geografis masuk ke Afrika, namun Komoro juga masuk dalam Liga Arab.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya