Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Darmadi Durianto: Right Issue PT Adhi Karya Bisa Dipertanggungjawabkan

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Alasan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dipahami Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menganggap bahwa perusahaan pelat merah bidang konstruksi tersebut memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel. Mereka selama ini mampu mengemban amanah pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur," kata Darmadi kepada wartawan, Sabtu (26/11).


Pakar ekonomi dan hukum dari Wiyatamandala School of Business ini juga memandang rencana rights issue atau menerbitkan saham baru PT Adhi Karya jelas dan terukur.

"Strategi bisnis melalui skema rights issue cukup relevan saya kira, dalam artian aksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aturan dan memenuhi prinsip transparansi publik," sambungnya.

Berdasarkan catatan Komisi VI DPR, Darmadi mengungkapkan rights issue Adhi Karya akan mampu mendatangkan dana segar baru.

"Buktinya, Adhi Karya berhasil menyerap dana sebesar Rp 2,6 triliun dengan komposisi PMN sebesar Rp 1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp 689 miliar," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Adhi Karya, Senin lalu (21/11), Komisi VI menerima penjelasan mengenai alasan PT Adhi Karya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,9 triliun serta rencana pelaksanaan right issue publik senilai Rp 1,8 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya