Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net

Politik

Darmadi Durianto: Right Issue PT Adhi Karya Bisa Dipertanggungjawabkan

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Alasan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dipahami Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menganggap bahwa perusahaan pelat merah bidang konstruksi tersebut memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel. Mereka selama ini mampu mengemban amanah pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur," kata Darmadi kepada wartawan, Sabtu (26/11).


Pakar ekonomi dan hukum dari Wiyatamandala School of Business ini juga memandang rencana rights issue atau menerbitkan saham baru PT Adhi Karya jelas dan terukur.

"Strategi bisnis melalui skema rights issue cukup relevan saya kira, dalam artian aksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aturan dan memenuhi prinsip transparansi publik," sambungnya.

Berdasarkan catatan Komisi VI DPR, Darmadi mengungkapkan rights issue Adhi Karya akan mampu mendatangkan dana segar baru.

"Buktinya, Adhi Karya berhasil menyerap dana sebesar Rp 2,6 triliun dengan komposisi PMN sebesar Rp 1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp 689 miliar," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Adhi Karya, Senin lalu (21/11), Komisi VI menerima penjelasan mengenai alasan PT Adhi Karya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,9 triliun serta rencana pelaksanaan right issue publik senilai Rp 1,8 triliun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya