Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Hukum

Kabareskrim Tak Bisa Dinonaktifkan Jika Indikasi Terima Suap Tak Kuat  

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 01:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi berpandangan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak serta merta dinonaktifkan dari jabatan meskipun namanya disebut menerima setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Kalau memang ini menyangkut kepada seorang perwira tinggi tidak serta merta dinonaktifkan kecuali ada indikasi kuat bahwa yang bersangkutan memang menerima atau terlibat,” kata Ito Sumardi saat menjadi narasumber Kompas Petang, Jumat (25/11).

Disatu sisi, ito mengamini terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) oleh Biro Pengamanan Internal (Biro Paminal) Propam Polri yang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.


“Surat (LHP) yang beredar itupun betul. Yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo,” ujar dia.

Menurutnya sebagai mantan petinggi Polri, apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Divisi Propam.

“Tentunya ini merupakan hal yang rutin sebetulnya, dalam mengungkap satu pelanggaran terhadap anggota,” jelas Ito.

Sebelumnya, Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran terkait dengan aktivitas tambang ilegal dari Ismail Bolong sebagaimana hasil dari penyelidikan Propam yang tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP).

Dalam LHP R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan Surat Kadiv Propam Polri Bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. Surat Kadiv Propam ini ditandatangani oleh Ferdy Sambo, Ismail mengaku telah memberikan Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 2 miliar setiap bulan selama tiga kali yakni September hingga November 2021.

Agus justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima setoran dari aktivitas pertambangan ilegal itu.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," sambung Agus menambahkan.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya