Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Hukum

Kabareskrim Tak Bisa Dinonaktifkan Jika Indikasi Terima Suap Tak Kuat  

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 01:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi berpandangan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak serta merta dinonaktifkan dari jabatan meskipun namanya disebut menerima setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Kalau memang ini menyangkut kepada seorang perwira tinggi tidak serta merta dinonaktifkan kecuali ada indikasi kuat bahwa yang bersangkutan memang menerima atau terlibat,” kata Ito Sumardi saat menjadi narasumber Kompas Petang, Jumat (25/11).

Disatu sisi, ito mengamini terkait Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) oleh Biro Pengamanan Internal (Biro Paminal) Propam Polri yang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.


“Surat (LHP) yang beredar itupun betul. Yang ditandatangani oleh Ferdy Sambo,” ujar dia.

Menurutnya sebagai mantan petinggi Polri, apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Divisi Propam.

“Tentunya ini merupakan hal yang rutin sebetulnya, dalam mengungkap satu pelanggaran terhadap anggota,” jelas Ito.

Sebelumnya, Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran terkait dengan aktivitas tambang ilegal dari Ismail Bolong sebagaimana hasil dari penyelidikan Propam yang tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP).

Dalam LHP R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan Surat Kadiv Propam Polri Bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. Surat Kadiv Propam ini ditandatangani oleh Ferdy Sambo, Ismail mengaku telah memberikan Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 2 miliar setiap bulan selama tiga kali yakni September hingga November 2021.

Agus justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima setoran dari aktivitas pertambangan ilegal itu.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," sambung Agus menambahkan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya