Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Net

Presisi

Soal Setoran Ismail Bolong, Kabareskrim: Jangan-jangan Mereka yang Terima

SABTU, 26 NOVEMBER 2022 | 00:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara soal pengakuan Ismail Bolong terkait dengan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Biro Paminal Propam Polri. Terkait hal ini, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan, begitu juga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam LHP itu, Komjen Agus disebut menerima uang koordinasi dari Ismail agar aktivitas pertambangan ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara tidak tersentuh oleh hukum.


Namun Agus membantah dirinya menerima setoran, ia justru menuding balik bahwa Ferdy Sambo bersama jajaran Propam termasuk Hendra Kurniawan yang menerima setoran.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/11).

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," sambung Agus menambahkan.

Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor  R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim diduga menyetorkan sejumlah ke pejabat di Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Adapun pejabat di tingkat Mabes Polri, dalam LHP disebut Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim dan Kasubdit V Ditipidter Bareskrim Polri.

Selain surat dari Biro Paminal Propam, Ferdy Sambo kala mejabat Kadiv Propam juga mengeluarkan surat terkait dengan penyelidikan yang dilakukan Hendra atas aktivitas tambang ilegal di Kaltim tersebut

Sebagaimana sejumlah point dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dibeberkan yang hasilnya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Yaitu, menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Bedanya, dalam LHP disebut mantan anggota kepolisian itu menyerahkan uang kepada Komjen Agus Andrianto dalam bentuk mata uang dolar yang dirupiahkan senilai Rp 2 miliar sebanyak tiga kali, sebagaimana pengakuan dalam videonya yang viral.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya