Berita

Diskusi bertajuk "Media Sosial Untuk Optimalisasi Tingkat Partisipasi Pemilih Millenial", di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI./RMOL

Politik

Target 81 Persen Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024, KPU: Masih ada "PR" di Generasi Milenial

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Target partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024 telah dipatok lebih tinggi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketimbang tahun pemilu sebelumnya.

Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Media Sosial Untuk Optimalisasi Tingkat Partisipasi Pemilih Millenial", di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

"Orientasi kita terhadap target partispasi 81 persen," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI ini.


Namun Mellaz menerangkan, terdapat tantangan yang dihadapi KPU RI untuk mencapai target itu. Salah satunya adalah untuk menarik kelompok pemilih milenial bisa berpartispasi aktif dalam hari h pencoblosan Pemilu Serentak 2024 nanti.

Tantangan tersebut, diurai mantan Direktur Eksekutif Sindakasi Pemilu dan Demokrasi ini, salah satunya bisa tergambar dari hasil penelitian KPU Provinsi Bali bekerjasama dengan Universitas Udayana.

"Jadi ada beberapa data yang menurut saya perlu dicerna dengan baik oleh KPU, soal bagaimana dia mendapat informasi dengan segala kompleksitasnya," sambungnya menegaskan.

Dari hasil kajian tersebut, Mellaz menyampaikan, saat ini pemilih milenial seperti yang masuk kategori generasi Z memiliki kecenderungan yang berbeda dalam memperoleh informasi.

"Ternyata masih ada semacam piramida informasi. Misalnya, generasi Z akan segera mengakses informasi dari medsos," jelasnya.

Tak hanya itu, generasi milenial juga memiliki kecenderungan tidak bisa mencerna informasi untuk mencapai kesimpulan benar ataupun salah, dan kemudian bisa teraktual dalam bentuk tindakan.

"Jadi asumsinya kalau informasi itu berasal dari KPU dan medsosnya KPU, itu akan segera (diakses). Tetapi itupun juga tidak akan diberikan segera legitimasinya oleh generasi Z, ketika belum muncul di media mainstream," urai Mellaz mencontohkan.

"Mereka melihat itu, 'oh iya informasi', tapi belum dapat legitimasi kalau dia tidak keluar (sebagai berita) dari media mainstream. Kalau pun keluar dari media mainstream itu hanya mengkonfirmasi, 'oh iya berarti ini official ini', tapi tidak segera dicerna sebagai suatu kebenaran," tambahnya menjelaskan.

Maka dari itu, Mellaz memandang perihal perkembangan media digital dalam kaitannya dengan cara kaum milenial memperoleh informasi sebagai satu hal yang perlu ditaktisi KPU, guna meningkatkan partisipasi pemilih.

"Karena pada saat itu dia (kaum milenial) konsumsi informasinya lihat gadget. Ini problem perilaku yang suka tidak suka, KPU harus mengunyahnya dengan baik," demikian Mellaz menambahkan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya