Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi di BUMD Pemprov Sumsel Miliaran Rupiah

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut aliran uang dari kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tersangka dalam perkara ini, yakni Sarimuda selaku Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021.

"Kamis (24/11) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (25/11).


Saksi yang diperiksa, yaitu Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta; dan Sarimuda yang diperiksa sebagai tersangka. Untuk saksi Surya Perdana, merupakan anak kandung dari tersangka Sarimuda.

"Keduanya penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini. Kemudian didalami juga mengenai Tupoksi dari jabatan selaku Dirut PT SMS," pungkas Ali.

Sarimuda sendiri hari ini kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sejak pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan, Sarimuda masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

KPK pada Jumat (2/9) mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Bahkan, anak kandung tersangka Sarimuda, yakni Surya Perdana Wicaksana diduga menerima aliran dananya hingga miliaran rupiah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya