Berita

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Achmad/Net

Politik

Tegas, Fraksi Demokrat Menolak Revisi UU IKN!

JUMAT, 25 NOVEMBER 2022 | 14:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat menolak perubahan UU IKN untuk masuk dalam perubahan Prolegnas Rancangan Undang Undang (RUU) Prioritas.

Hal itu disampaikan, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Achmad dalam keterangannya, Jumat (25/11).

“Kami memahami kompleksitas pembangunan IKN, namun kita sudah memiliki komitmen pada bulan September 2022 yang telah menetapkan Prolegnas RUU Prioritas. Berdasarkan hal tersebut, kami menolak perubahan UU IKN untuk masuk dalam perubahan Prolegnas RUU Prioritas,” kata Achmad.

UU IKN, menurut Achmad, belum genap setahun usianya dan belum juga diimplementasikan secara komprehensif namun sudah minta direvisi.

“Ini menandakan pemerintah terlalu terburu-buru, tidak profesional, dan tidak matang dalam menyiapkan UU IKN ini. Sungguh suatu preseden yang sangat tidak baik,” tegasnya.

Padahal, kata Politkus Demokrat ini, UU IKN suatu bentuk aturan yang sangat penting dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Seharusnya pemerintah mempersiapkannya dengan serius dan matang.

“Bukan terburu-buru. Bahkan, belum sempat dijalankan tuntas, sudah mengajukan revisi,” sesalnya.

Pasalnya, Prolegnas untuk 2023 sendiri sudah disepakati pada 20 September 2022 lalu. Sudah melalui proses semestinya di Bamus dan Baleg.

Achmad bertanya-tanya apakah setelah disepakati RUU IKN masih ada upaya revisi. Padahal, sudah cukup banyak UU yang harus diselesaikan di Prolegnas 2023.

"Mengapa harus memaksakan dimasukkan di 2023? Mengapa tidak di 2024 saja? Kan kesepakatan dan keputusannya sudah diketok di September lalu. Seharusnya ini kan kesepakatan bersama, bukan mau-maunya sendiri saja,” demikian Achmad.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya