Berita

Pembicara bedah buku karya Profesor Faisal Santiago berjudul “Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia” yang dilaksanakan di Universitas Borobudur, Jakarta/Ist

Politik

Legislator PDIP Pertanyakan Serapan Tenaga Kerja Rendah saat Realisasi Investasi Cukup Tinggi

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rendahnya serapan tenaga kerja di tengah realisasi investasi yang cukup tinggi perlu jadi catatan serius oleh para pemangku kebijakan.

Berdasarkan data, kata anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, realisasi investasi pada Q3-2022 mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 100 triliun. Tapi dilain sisi, angka serapan tenaga kerjanya masih jauh dari kata ideal.

Hal tersebut dikemukakan Darmadi Durianto saat jadi salah satu pembicara bedah buku karya Profesor Faisal Santiago berjudul “Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia” yang dilaksanakan di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11).

Padahal sejatinya, investasi dirancang atau ditujukan salah satunya sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan. Jika lapangan pekerjaan tidak mengalami peningkatan di tengah deretan angka realisasi investasi yang cukup tinggi tentu hal itu menjadi tanda tanya.

"Data Q3-2020 realisasi investasi mencapai Rp 209 triliun dengan serapan tenaga kerjanya 295.387 tenaga kerja. Dibandingkan Q3-2022 realisasinya Rp 307,8 triliun tapi serapan tenaga kerjanya hanya 325.575," ujar Darmadi.

Artinya, kata Darmadi lagi, meski investasi naik kurang lebih Rp 100 triliun, namun tenaga kerja yang terserap kalau dihitung hanya naik 30.000 pekerja.

"Jika dilihat data tersebut ternyata investasi tidak berkorelasi positif dengan serapan tenaga kerja, terbukti rentang 2020-2022 angka serapan tenaga kerjanya peningkatannya sedikit," imbuhnya.

Kendati demikian, legislator PDI Perjuangan itu, tak memungkiri bahwa investasi yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Indonesia memang selalu mencapai target.

Hanya saja, lanjutnya, meski banyak investasi yang mencapai target, tapi yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah sejauh mana investasi tersebut memiliki kualitas yang cukup kredibel.

"Investasi berkualitas diperlukan supaya dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian Indonesia untuk kepentingan bangsa. Yang paling penting sejauh mana investasi yang masuk bisa menciptakan lapangan kerja," terangnya.

Kendati investasi selama ini mencapai target, Darmadi mengungkapkan, berdasarkan data yang ada justru investasi tersebut tidak berkorelasi positif terhadap peningkatan atau serapan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, kenaikan investasi di Indonesia tidak disertai dengan kenaikkan menciptakan lapangan kerja atau dengan kata lain stagnan.

Pada penghujung pemaparannya, Darmadi juga mengapresiasi gagasan-gagasan original tentang investasi yang tertuang dalam buku karya Prof Santiago.

"Buku tersebut sangat bagus (untuk dijadikan referensi) dan cocok buat investor yang ingin investasi di Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya