Berita

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan tim kuasa hukum saat sidang praperadilan di PN Semarang/Ist

Hukum

Kamaruddin Simanjutak Duga Sesjampidus Kejagung Terlibat Kasus Upaya Pemerasan Rp 10 Miliar

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 21:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Agus Hartono pengusaha yang menjadi korban dugaan kriminalisasi tindak pidana korupsi, membongkar 'aroma busuk' upaya praktek pemerasan di Kejati Jawa Tengah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku dihubungi Koordinator Jaksa Kejati Jateng, Putri Ayu Wulandari.

Kepada Agus, Putri Ayu Wulandari disebut meminta uang sebesar Rp 5 miliar untuk satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Ibu Putri bicara kepada saya dia mewakili Kajati Bapak Andi Herman," tulis Agus Hartono perihal Surat Teguran Hukum yang dilayangkannya kepada Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Jaksa pada Kejati Jateng yang dikirim ke wartawan, Kamis (24/11).


Surat Teguran Hukum itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam RI, Jaksa Agung RI dan sejumlah lembaga negara lainnya. Termasuk Komisi Kejaksaan RI.

Agus menerangkan dirinya dihubungi Putri Ayu Wulandari atas penyelidikan kasus yang sedang dihadapinya. Ketika itu Agus masih berstatus sebagai saksi.

"Saya kemudian dihubungi Ibu Putri Ayu pada bulan Juli. Pertemuan kami empat di Kantor Kejati Jateng," kata Agus.

Selanjutnya, kata Agus, Putri Ayu Wulandari menawarkan plafon Rp 5 miliar untuk satu SPDP dari dua SPDP yang sedang dihadapinya. "Sehingga untuk dua SPDP itu senilai Rp10 miliar," ungkap dia.

Akan tetapi, Agus yang keberatan dengan tawaran tersebut dan menolaknya.

Kamaruddin Simanjuntak yang bertindak sebagai kuasa hukum Agus Hartono, membenarkan adanya upaya pemerasan yang dilakukan Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Kejaksaan.

"Dia (Putri Ayu) mengatakan mewakili atau diperintah Kajati Jateng," ujar Kamaruddin.

Saat ini, kata Kamaruddin, Kajati Jateng Andi Herman telah bergeser posisi sebagai Sesjampisus Kejaksaan Agung RI.

"Dia (Andi Herman) baru pergantian dia. Ini kan baru di praperadilankan kasusnya di Semarang, ini," terang Kamaruddin.

Karena itu pula, lanjut Kamaruddin pihaknya sudah melakukan pelaporan ke Komisi Kejaksaan RI.

"Sudah kita laporkan minggu lalu ke Komjak, ke Ketua Komisioner , Ketua Jampidsusnya, Wakil Presiden dan Presiden, Ombudsman, Komisi III DPR, dll," jelasnya.

Pengacara berkumis lebat yang tengah naik daun itu menyebut perilaku Putri Ayu Wulandari yang mewakili Kajati, dinilai sudah sangat keterlaluan.

"Kok, malah minta uang Rp 10 milyar, gitu. Ini, kan, berarti bermasalah penegakan hukumnya," ucapnya.

Kamaruddin juga menyebut kasus tersebut terkesan dipaksakan masuk ke ranah pidana.

"Permasalahan perjanjian pasca kredit. Udah dicicil berapa tahun, kok! Ini, kan nggak bisa, perjanjian masalah kredit dijadiin masalah korupsi," katanya heran.

"Perjanjian pasca kredit ini kan ada penawaran dan ada kolateral dan ada sebagai penjamin. Ada penjamin yang menyerahkan sejumlah 20 milyar asetnya," sambungnya.

Andi Herman yang kini menjabat Sesjampidsus Kejaksaan Agung, ketika dihubungi belum memberikan respons atas kasus tersebut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya