Berita

Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan tim kuasa hukum saat sidang praperadilan di PN Semarang/Ist

Hukum

Kamaruddin Simanjutak Duga Sesjampidus Kejagung Terlibat Kasus Upaya Pemerasan Rp 10 Miliar

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 21:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Agus Hartono pengusaha yang menjadi korban dugaan kriminalisasi tindak pidana korupsi, membongkar 'aroma busuk' upaya praktek pemerasan di Kejati Jawa Tengah. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku dihubungi Koordinator Jaksa Kejati Jateng, Putri Ayu Wulandari.

Kepada Agus, Putri Ayu Wulandari disebut meminta uang sebesar Rp 5 miliar untuk satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Ibu Putri bicara kepada saya dia mewakili Kajati Bapak Andi Herman," tulis Agus Hartono perihal Surat Teguran Hukum yang dilayangkannya kepada Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Jaksa pada Kejati Jateng yang dikirim ke wartawan, Kamis (24/11).


Surat Teguran Hukum itu juga ditembuskan ke Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua DPR RI, Menkopolhukam RI, Jaksa Agung RI dan sejumlah lembaga negara lainnya. Termasuk Komisi Kejaksaan RI.

Agus menerangkan dirinya dihubungi Putri Ayu Wulandari atas penyelidikan kasus yang sedang dihadapinya. Ketika itu Agus masih berstatus sebagai saksi.

"Saya kemudian dihubungi Ibu Putri Ayu pada bulan Juli. Pertemuan kami empat di Kantor Kejati Jateng," kata Agus.

Selanjutnya, kata Agus, Putri Ayu Wulandari menawarkan plafon Rp 5 miliar untuk satu SPDP dari dua SPDP yang sedang dihadapinya. "Sehingga untuk dua SPDP itu senilai Rp10 miliar," ungkap dia.

Akan tetapi, Agus yang keberatan dengan tawaran tersebut dan menolaknya.

Kamaruddin Simanjuntak yang bertindak sebagai kuasa hukum Agus Hartono, membenarkan adanya upaya pemerasan yang dilakukan Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Kejaksaan.

"Dia (Putri Ayu) mengatakan mewakili atau diperintah Kajati Jateng," ujar Kamaruddin.

Saat ini, kata Kamaruddin, Kajati Jateng Andi Herman telah bergeser posisi sebagai Sesjampisus Kejaksaan Agung RI.

"Dia (Andi Herman) baru pergantian dia. Ini kan baru di praperadilankan kasusnya di Semarang, ini," terang Kamaruddin.

Karena itu pula, lanjut Kamaruddin pihaknya sudah melakukan pelaporan ke Komisi Kejaksaan RI.

"Sudah kita laporkan minggu lalu ke Komjak, ke Ketua Komisioner , Ketua Jampidsusnya, Wakil Presiden dan Presiden, Ombudsman, Komisi III DPR, dll," jelasnya.

Pengacara berkumis lebat yang tengah naik daun itu menyebut perilaku Putri Ayu Wulandari yang mewakili Kajati, dinilai sudah sangat keterlaluan.

"Kok, malah minta uang Rp 10 milyar, gitu. Ini, kan, berarti bermasalah penegakan hukumnya," ucapnya.

Kamaruddin juga menyebut kasus tersebut terkesan dipaksakan masuk ke ranah pidana.

"Permasalahan perjanjian pasca kredit. Udah dicicil berapa tahun, kok! Ini, kan nggak bisa, perjanjian masalah kredit dijadiin masalah korupsi," katanya heran.

"Perjanjian pasca kredit ini kan ada penawaran dan ada kolateral dan ada sebagai penjamin. Ada penjamin yang menyerahkan sejumlah 20 milyar asetnya," sambungnya.

Andi Herman yang kini menjabat Sesjampidsus Kejaksaan Agung, ketika dihubungi belum memberikan respons atas kasus tersebut.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya