Berita

11 pelaku komplotan pembobol mesin ATM/RMOL

Presisi

Polres Jakbar Gulung 11 Pelaku Komplotan Pembobol Mesin ATM, Total Kerugian Rp 400 Juta

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 20:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap 11 orang komplotan pencuri uang dalam mesin mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta di Indonesia. Tak tanggung-tanggung kerugian bank ditaksir mencapai Rp 400 Juta.

Kasat Reksrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan 11 tersangka terbagi dalam 3 kelompok.

"Saat ini Polres Jakbar mengamankan 11 pelaku dengan berbagai macam kelompok ada 3 kelompok," kata Haris di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/11).


Adapun inisial tersangka berdasarkan kelompoknya, kelompok 1 berisi 3 tersangka yakni BR, AH, dan FD. Kelompok 2 berisi 5 tersangka yakni, ANT, AS, DU, VRM, dan HS. Terakhir, kelompok 3 berisi 3 tersangka yakni, MA, AG, dan AH.

Haris menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan memilih mesin ATM versi lama.

"Ada pun modus operandi dengan cara tersangka memasukkan kartu ATM yang sudah disiapkan untuk melakukan transkasi tarik tunai. Saat uang keluar, tersangka mencongkel exit shutter dari pada mesin ATM sehingga mesin tersebut gagal transaksi, seolah tidak terjadi pemotongan saldo terhadap rekening tersebut," kata Haris.

Dengan tangkai besi berbentuk obeng, tersangka menahan tempat keluar uang sehingga mesin ATM tersebut rusak. Komplotan tersebut mengulang beberapa kali aksi kejahatan di tempat berbeda.

Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka telah beraksi kurang lebih dari 1,5 tahun lalu dan menyasar lokasi di dalam dan luar Jakarta

"Mereka beraksi kalau kurang lebih 1,5 tahun tempat bukan hanya di Jakarta mereka main di Bandung, Pamulang, Serpong, Bogor, Jawa Barat sekitar Purwakarta," kata Haris.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya