Berita

Ketua DKPP, Heddy Lugito/Net

Politik

Rawan Pelanggaran Etik, DKPP Ingatkan Bawaslu dan KPU Profesional Seleksi Anggota Adhoc

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi munculnya dugaan pelanggaran kode etik pada proses seleksi anggota badan adhoc di daerah, diingatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa diminimalisir dengan kerja perekrutan yang profesional oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

"DKPP menyarankan agar rekrutmen penyelenggara ad hoc entah itu PPK, PPS, yang dilakukan KPU, dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat," ujar Heddy.


Dia menjelaskan, kerja profesional dalam proses seleksi anggota badan adhoc bagi Bawaslu juga harus diperhatikan, mengingat dari proses yang sudah berjalan selama sebulan terakhir justru memunculkan laporan dugaan pelanggaran etik ke DKPP.

"Sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan yang sifatnya masih elementer, seperti pengaduan dugaan pns merangkap penyelenggara adhoc, perangkat desa merankap adhoc, dugaan anggota partai merangkap penyelenggara pemilu adhoc," urainya.

Dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dalam hal ini oleh Bawaslu dalam proses seleksi anggota panwascam, kebanyakan pengadu merasa tidak puas karena dinyatakan tidak lolos.

Selain itu, dari sebanyak 33 aduan yang masuk, ada di antara 28 aduan yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi badan adhoc, yang terpilih merupakan orang-orang yang bermasalah secara aturan, seperti merangkap anggota pengurus partai politik hingga perangkat desa.

"Karena sekarang KPU yang melakukan (sedang melaksanakan proses seleksi), DKPP mengimbau agar jangan sampai terjadi dugaan-dugaan seperti itu," kata Heddy.

"Saya tidak bilang kalau selama ini tidak profesional, ada ketidakpuasan, itu pasti ada. Kenapa muncul, karena ada ketidakpuasan dari mereka yang tidak lulus tes. Itu titik masuknya," tandasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya