Berita

Ketua DKPP, Heddy Lugito/Net

Politik

Rawan Pelanggaran Etik, DKPP Ingatkan Bawaslu dan KPU Profesional Seleksi Anggota Adhoc

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi munculnya dugaan pelanggaran kode etik pada proses seleksi anggota badan adhoc di daerah, diingatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa diminimalisir dengan kerja perekrutan yang profesional oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

"DKPP menyarankan agar rekrutmen penyelenggara ad hoc entah itu PPK, PPS, yang dilakukan KPU, dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat," ujar Heddy.


Dia menjelaskan, kerja profesional dalam proses seleksi anggota badan adhoc bagi Bawaslu juga harus diperhatikan, mengingat dari proses yang sudah berjalan selama sebulan terakhir justru memunculkan laporan dugaan pelanggaran etik ke DKPP.

"Sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan yang sifatnya masih elementer, seperti pengaduan dugaan pns merangkap penyelenggara adhoc, perangkat desa merankap adhoc, dugaan anggota partai merangkap penyelenggara pemilu adhoc," urainya.

Dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dalam hal ini oleh Bawaslu dalam proses seleksi anggota panwascam, kebanyakan pengadu merasa tidak puas karena dinyatakan tidak lolos.

Selain itu, dari sebanyak 33 aduan yang masuk, ada di antara 28 aduan yang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi badan adhoc, yang terpilih merupakan orang-orang yang bermasalah secara aturan, seperti merangkap anggota pengurus partai politik hingga perangkat desa.

"Karena sekarang KPU yang melakukan (sedang melaksanakan proses seleksi), DKPP mengimbau agar jangan sampai terjadi dugaan-dugaan seperti itu," kata Heddy.

"Saya tidak bilang kalau selama ini tidak profesional, ada ketidakpuasan, itu pasti ada. Kenapa muncul, karena ada ketidakpuasan dari mereka yang tidak lulus tes. Itu titik masuknya," tandasnya. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya