Berita

Ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Perikatan Nasional Pertimbangkan Masuk Pemerintahan Persatuan Bersama Pakatan Harapan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perikatan Nasional mengaku akan mempertimbangkan saran dari Yang Dipertuan Agong untuk ambil bagian dalam pembentukan pemerintahan persatuan demi rakyat dan stabilitas nasional.

Sekretaris Jenderal Perikatan Nasional, Hamzah Zainuddin mengatakan sikap itu diputuskan diputuskan dalam rapat khusus dewan tertinggi koalisi pada Kamis (24/11) untuk membahas usulan pembentukan pemerintah persatuan.

"Rapat sepakat untuk mempertimbangkan usulan pembentukan pemerintah persatuan yang melibatkan pembahasan dengan pihak-pihak yang sepaham demi kesejahteraan rakyat dan stabilitas negara," kata Hamzah, Kamis (24/11).


UMNO pada Rabu (24/11) mengatakan dewan tertingginya dengan suara bulat memutuskan untuk mendukung dan mematuhi perintah Yang Dipertuan Agong agar Barisan mendukung dan mengambil bagian dalam pemerintahan persatuan yang tidak dipimpin oleh Perikatan.

Namun pada Selasa (22/11), Ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin menolak usulan Yang Dipertuan Agong untuk membentuk pemerintahan persatuan dengan Pakatan Harapan.

Berdasarkan pemilu pada 19 November, Pakatan Harapan meraih 82 kursi, Perikatan Nasional meraih 73 kursi, dan Barisan Nasional meraih 30 kursi di parlemen. Sementara minimal kursi yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan sebanyak 112 dari total 222 kursi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya