Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

9 Parpol Non Parlemen Selesai Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Mulai Verfak Lagi Hari Ini

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan dokumen persyaratan calon peserta Pemilu Serentak 2024 bagi 9 partai politik (parpol) dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) telah resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam (23/11).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan KPU 384/2022 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD 2024, telah mengatur batas penyerahan dokumen yang telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dia mengatakan, pada 9 November 2022 KPU telah menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada 9 sembilan parpol non parlemen, dimana hasilnya belum memenuhi syarat (BMS).


"Sehingga pada tanggal 10-23 november 2022 ke-9 dipersilakan memperbaiki dokumen persayartan berdasarkan verifikasi faktual pada 15 oktober-4 November 2022," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (24/11).

Untuk itu, pada hari ini tanggal 24 November 2022 KPU memulai tahapan verfak perbaikan untuk 9 parpol yang BMS di tahapan sebelumnya.

"Kami mengadakan penelitian  administrasi terhadap dokumen mereka kemudian kami akan pengundian sampel keanggotan di verifikasi secara faktual," sambungnya mengurai.

Setelah dilakukan verfak perbaikan oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi hasil secara berjenjang.

"Itu mulai dari KPU/ KIP kabupaten/kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh," tambahnya.

Untuk tahapan akhir dari proses seleksi parpol peserta Pemilu Serentak 2024 ini, lanjut mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan akan berakhir pada pertengahan Desember.

"Pada 14 Desemeber 2022 kami akan tetapkan peserta apa pemilu yang memenuhi syarat. Di hari yang sama melakukan pengundian nomor urut," demikian Idham menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya