Berita

Kala Massi bersama dengan petugas keamanan India saat diantar pulang ke Pakistan/Net

Dunia

India Bebaskan Penyusup Asal Pakistan Setelah 10 Tahun Dipenjara

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 08:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Didakwa terlibat dalam penyusupan dan mendekam di penjara India selama 10 tahun, seorang warga asal Pakistan akhirnya dibebaskan dan kembali ke rumah pada Selasa (22/11).

Petugas Protokol Arunpal mengatakan tahanan yang sudah dibebaskan adalah Kala Massi bin Gamma Masi dan berasal dari wilayah Narowal Pakistan.

Messi telah menyusup ke India melalui kawasan Ramdass pada 2011 tanpa paspor dan visa.


Ia kemudian tertangkap di Majitha dengan sebuah pistol serta selongsong peluru ditemukan bersama dirinya.

Setelah proses penyelidikan, Massi akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 210 ribu rupe atau setara dengan Rp 40 juta.

Sementara itu, Massi membela dirinya dengan mengatakan jika ia merupakan korban penyelundupan ilegal.

"Saya mengunjungi India dua-tiga kali sebelumnya juga bersama Faisal Syekh. Saya kembali ke Pakistan setelah 12 tahun. Saya tinggal di penjara lama dan kemudian di penjara Pratappur. Saya tidak akan lagi terlibat dalam penyelundupan." ujarnya.

Pada Juli lalu, India telah memulangkan empat tahanan Pakistan yang telah menyelesaikan masa hukuman melalui perbatasan Attari-Wagah di Amritsar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya