Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/lst

Politik

Tolak Usulan Pengusaha, Buruh Desak Pemprov DKI Naikkan UMP 2023

KAMIS, 24 NOVEMBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinilai sangatlah penting. Sebab UMP DKI memiliki pengaruh yang besar terhadap kabupaten dan kota-kota lainnya.

Untuk itu, serikat buruh akan mengawal terus penetapan UMP DKI Jakarta dengan sungguh-sungguh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuturkan, pada Selasa kemarin (22/11), Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk merekomendasikan nilai UMP Tahun 2023 ke Penjabat Gubernur DKI.


Said Iqbal merasa heran karena baru kali ini usulan pengusaha ada dua versi, yaitu versi Apindo dan Kadin. Di mana versi Apindo menggunakan PP 36/2021 yang sudah digantikan oleh Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 2,62 persen sebesar Rp. 4.763.293.

Sementara itu, Kadin menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dengan kenaikan 5,11 persen sebesar Rp. 4.879.053.

"Di sini terlihat, Kadin lebih memahami dunia usaha, yakni usaha akan berkembang kalau daya beli naik," kata Said Iqbal.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, dari sini kelihatan siapa yang selama ini mengeksploitasi upah buruh. Di mana Apindo dinilai mengejar upah murah.

Sementara itu, unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kenaikan 10,55 persen sebesar Rp. 5.131.569.

Sedangkan unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai UMP DKI Jakarta Tahun 2023 berdasarkan formula yang diatur dalam Permenaker 18/2022, dengan kenaikan 5,6 persen sebesar Rp. 4.901.798

"Dari angka yang telah diambil keputusannya oleh Pemprov, maka sikap Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh adalah meminta Penjabat Gubernur DKI (Heru Budi Hartono) mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu (kenaikan) 10,55 persen karena sangat realistis berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," papar Said Iqbal.

Alasan lain untuk mengabulkan usulan serikat pekerja, karena berdasarkan data Litbang Partai Buruh inflasi Januari-Desember 2022 diprediksi 6-7 persen. Sedangkan perkiraan Menteri Keuangan adalah 6,5 persen.

Dengan pertumbuhan ekonomi diperkirakan 4 persen maka kenaikan 10,55 persen sebagaimana yang diusulkan unsur Serikat Pekerja sangatlah wajar.

Meski mengapresiasi usulan Kadin, namun menurut Said Iqbal usulan itu masih di bawah inflasi. Sehingga buruh masih harus menanggung beban karena kenaikan BBM tidak tercermin di dalam kenaikan upah.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai provinsi.

Aksi ini untuk mendesak setiap Gubernur menetapkan UMP sesuai usulan buruh. Aksi besar-besaran ini rencananya akan dilakukan sebelum 28 November.

"Kami juga menolak dan mengecam sikap Apindo yang masih tetap menggunakan PP 36/2022. Kebijakan itu serahkan karena tidak mempertimbangkan inflasi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," tandas Said Iqbal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya